https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Jakarta, Aktual NewsKepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan empat daerah di Sulawesi Utara (Sulut).

Empat daerah tersebut yaitu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara.

Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan di Aula K.H. Abdurrahman Wahid BP2MI Jakarta. Selasa (25/5/2021).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyampaikan bahwa kegiatan hari ini adalah salah satu dari perwujudan mandat UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Merujuk pada aktivitas sosialisasi UU No.18/2017 yang telah dilaksanakan dibeberapa provinsi di Indonesia.

“Penandatangan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah diharapkan dapat membangkitkan gairah baru untuk Pemerintah Daerah tersebut dalam pemberdayaan calon PMI di masing-masing wilayah. Hal ini juga dapat menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain,” ujar Benny.

Benny mengatakan, pelaksanaan sosialisasi tersebut tidak lepas dari inisiasi dan dukungan dari Pemerintah Daerah Sulut.

Tidak sedikit warga Sulut yang kini menjadi PMI di berbagai negara-negara penempatan di seluruh dunia, contohnya di Amerika Serikat, dengan mayoritas penempatan pekerjaan di sektor formal dan pendapatan yang tinggi.

Benny juga mengatakan, meski pandemi Covid-19, penempatan PMI dapat menjadi salah satu solusi jangka panjang. Hal itu merupakan kontribusi BP2MI bersama dengan Pemerintah Daerah untuk diimplementasikan, salah satunya adalah dengan Pemerintah Daerah Sulawesi Utara.

“Penandatanganan ini menjaminkan bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab langsung kepada warganya terkait pelindungan PMI sebelum, selama, dan sesudah penempatan. Hal ini juga memastikan bahwa PMI mendapatkan pelayanan sebagai warga VVIP (Very Very Important Person) sebagai pahlawan devisa,” kata Benny.

Bupati Kabupaten Minahasa, Royke Octavian Roring, memberikan apresiasi yang tinggi kepada BP2MI atas inisisasi terhadap kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini. Kegiatan ini tentunya dapat membantu meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat Minahasa dan menjadi jaminan keamanan dan sosial bagi para PMI.

“Terima kasih atas upaya dan inisasi untuk penandatanganan Perjanjian Kerja Sama hari ini. Saya percaya bahwa kegiatan hari ini akan sangat bermanfaat bagi PMI, keluarga, dan seluruh Indonesia,” kata Royke.

Apresiasi yang tinggi juga disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Sherly Bororing, yang mewakili Sekretaris Daerah Kota Tomohon. Perjanjian Kerja Sama ini menelurkan kesepakatan untuk pengalokasian anggaran pendidikan dan pelatihan (diklat) untuk calon PMI tahun 2022.

Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy
Pangemanan, juga mengucapkan terima kasih sebagai perwakilan dari seluruh warga Kota Bitung untuk inisiasi dan visi dari Kepala BP2MI yang luar biasa.

Pujian datang dari Sekretaris Daerah Minahasa Utara, Jemmy H. Kuhu, yang menyebut bahwa BP2MI peduli dan perhatian. Khususnya kepada warga Minahasa Utara, terkait pelatihan dan pelindungan kepada PMI agar menjadi lebih baik untuk ke depannya.

Penandatanganan kerja sama ini dihadiri Bupati Kabupaten Minahasa, Royke Octavian Roring. Juga Wakil Bupati Kabupaten Minahasa, Robby Dondokambey, Inspektur Kabupaten Minahasa, Alva Montong, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, Johny Runtuwene.

Hadir pula Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Sherly Bororing, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Jemmy H. Kuhu, Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan, serta seluruh pejabat Eselon I, Eselon II, dan para koordinator di lingkungan BP2MI. [Red/Akt-43/AG]

 

Aktual News

 

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.