Labuhanbatu, AktualNews-Bupati Labuhanbatu dr. H. Erik Adtrada Ritonga, M.K.M, atas nama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pihak Kedua) telah menandatangani MoU (Perjanjian Kerjasama) dengan Petrus Gading Aji N.P dari pihak PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara UP3 Rantauprapat (Pihak Pertama), Selasa (25/1/2022) di Ruang Kerja Bupati Labuhanbatu Jln. SM Raja Rantauprapat.

MoU tersebut adalah tentang Percepatan setoran pajak penerangan jalan dengan tertib pembayaran rekening listrik serta peningkatan rasio elektrifikasi dusun berlistrik di Labuhanbatu.

Tujuan dari perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya penyediaan fasilitas penerangan umum, kemudian untuk menjamin kelancaran penerimaan PAD Kabupaten Labuhanbatu yang berasal dari PPJ, selanjutnya untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Labuhanbatu kepada pihak pertama.

Tujuan ini juga merupakan bentuk komitmen pengawasan dan penertiban PJU tidak resmi, juga meningkatkan produktifitas anggaran keuangan pihak kedua dalam pembiayaan tagihan listrik dibidang penerangan jalan umum, selanjutnya sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung program PLN dalam upaya meningkatkan kehandalan jaringan distribusi listrik yang melayani pelanggan PLN di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, juga sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah mendukung PLN dalam program Dusun Berlistrik di wilayah administratif Pemkab Labuhanbatu.

Usai penandatangan MoU (Perjanjian Kerjasama) itu, Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Labuhanbatu Muslih, SH, MM didampingi Kabid Perencanaan dan Pengembangan Titin Priatni Siregar, SH mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat yang menggunakan listrik agar membayar rekening listrik sebelum jatuh tempo, gunanya adalah untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Labuhanbatu dibidang Pajak Penerangan Jalan.

Muslih juga berharap melalui kerjasama ini Pemkab Labuhanbatu dan PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sumatera Utara UP3 Rantauprapat (Pihak Pertama), dapat menjalin komunikasi yang baik sehingga hasil dari kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik dan dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk pembangunan dan kemajuan daerah Kabupaten Labuhanbatu. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.