Kabupaten Tangerang. AktualInvestigasi.com -  "Karena masih adanya isu aktivitas galian tanah di desa jeungjing masih beroperasi kepala desa jeungjing yang di dampingi oleh Penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang, memberikan klarifikasi di lokasi galian yang di hadiri pengelola kegiatan dan lainya Rabu 25/05/2022.

Nurlelah kepala desa jeungjing kecamatan cisoka menyampaikan ke bebepa awak media di lokasi "Galian yang ada di desanya sejak hari sabtu sudah di hentikan atau sudah di tutup dan tidak boleh ada kegiatan lagi. Jelasnya.

Di lokasi yang sama Rusnandar selaku pengawas aktivitas galian tanah kabupaten tangerang yang turun ke lokasi tersebut melakukan pengecekan dan memastikan kegiatan galian tanah yang ada di desa jeungjing.



Ia kepada awak media mengatakan, "Saya selaku pengawas galian yang ada di kabupaten tangerang "Hari ini rabu 25/05/ memastikan dan melakukan komitmen dengan kepala desa jeungjing dan pengelola kegiatan, betul tidak ada kegiatan aktivitas apa pun di lokasi

Sambung Rusnandar "Saya juga melakukan BAP serta komitmen dengan kepala desa juga pengelola mulai detik ini tidak boleh melakukan kegiatan apa pun dan lokasi ini di nyatakan sudah di tutup atau di hentikan kegiatanya, Terang Rusnandar Penyidik Satpol PP Kabupaten Tangerang,

Elul selaku pengelola kegiatan saat di mintai keterangan oleh awak media terkait lahan tersebut, ia mengatakan, "Lahan itu tujuanya akan di gunakan untuk pertanian atau pemangfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif atau lahan pertanian untuk warga sekitar. Tutupnya.[0005/RED/AI/V/2022/Atr]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.