Lebak, Banten
- Aktualinvestigasi.com | Diduga maraknya peredaran obat golongan G  berkedok toko kosmetik di Kabupaten Lebak Banten dengan jenis obat bermerek Tramadol dan Hexymer tanpa ijin edar bebas diperjual belikan.


Fam fuk Tjhong selaku ketua Lembaga PKN Lebak mengecam keras dan meminta agar Bupati Lebak, Kapolres Lebak, Dan Kasat Polpp kab Lebak, Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, dan para tokoh untuk menindak tegas agar oknum oknum baik pembuat, pengedar dan juga para pembeking yang bisa meloloskan penjualan obat tersebut bisa dengan dengan serius ditangkap jika terbukti kedapatan menjual barang tersebut dan dihukum seberat beratnya sesuai aturan yang berlaku dinegara republik Indonesia.


Dan para pemerintah bersama sama tokoh agar mendeklarasikan kabupaten Lebak Banten terbebas dari peredaran penjualan obat daftar golongan G seperti tramadol dan Hexymer HCI yang sangat membahayakan generasi bangsa dan dengan mengkonsumsi obat tersebut diduga akan menggangu sikis pengguna.


Maraknya genk motor diduga diakibatkannya para remaja mengkonsumsi obat-obatan tramadol dan Hexymer HCI yang dijual bebaskan.


Menurut Fam fuk Tjhong ketua PKN lebak bahwa dibiarkannya penjualan obat tramadol dan Hexymer yang termasuk daftar kegolongan G akan sangat membahayakan dan bisa menjadi penghancur generasi muda.


Dan jika ada yang membekingi bahwa oknum tersebut adalah penjahat negara atau penghianat Bangsa.

Rabu, (25/1/2023).


Fam Fuk Tjhong Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) Lebak Banten mengatakan pada awak media


" Kami mengecam keras peredaran obat golongan G yang dijual oleh warung yang berkedok kosmetik, polres Lebak harus bergerak cepat menangkap oknum oknum yang membekingi toko penghianat bangsa, penghancur generasi muda.


Ini adalah kejahatan luar biasa jika dibiarkan berkembang maka bukan tidak mungkin generasi kita akan menjadi generasi idiot yang rawan melakukan kejahatan dan perubahan ahlak ," tegasnya.


Fam fuk Tjhong minta agar aparat kepolisian Tangkap pemilik atau bos besar toko dan juga dalang yang membekingi karena mereka adalah penghianat bangsa, perusak generasi bangsa


" Tangkap pemilik atau bos besar toko serta dalang yang membekingi, inisial sudah beredar..!!


Satnarkoba jangan diam dan usut tuntas sampai sampai kepersidangan agar tidak ada lagi peredaran obat golongan G, sidak seluruh toko yang berkedok toko kosmetik dari sebrang pulau berangus semua jangan tersisakan ," jelasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.