PURWAKARTA
- aktualinvestigasi.com | Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan ketertiban masyarakat, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta terus intensif patroli, baik siang maupun malam. 


Seperti dilakukan jajaran Polsek Pasawahan yang konsisten dan intensif melakukan patroli Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menyampaikan pesan harkamtibmas. 


Dalam KRYD yang laksanakan pada Sabtu, 4 Februari 2023 hingga Minggu 5 Februari 2022, Polsek Pasawahan bersama Koramil 1901/Wanayasa, Satpol PP Kecamatan Pasawahan dan Linmas berkeliling ke wilayah rawan terjadinya gangguan kamtibmas. 



Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho  mengatakan, patroli ini dilakukan guna meningkatkan kondusifitas dan memberikan kenyamanan serta keamanan bagi masyarakat di wilayah Hukum Polsek Pasawahan. 


"Patroli itu dilakukan dalam rangka kegiatan preventif, monitor situasi kamtibmas di lingkungan wilayah Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam. Seperti arahan pak Kapolres Purwakarta, kita berkeliling lakukan patroli sekaligus silaturahmi dengan masyarakat," ucap Ali, pada Minggu, 5 Februari 2023, dini hari. 


Ia menyebut, kegiatan patroli itu dilakukan sebagai bentuk hadirnya Negara di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di tempat-tempat keramaian di wilayah hukum Polsek Pasawahan. 


"Pada kegiatan ini, Polri menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan mendengarkan keluhan situasi kamtibmas dari masyarakat," Jelas Ali. 


Dari hasil kegiatan yang dilakukan ini, kata dia, tidak ada ditemukan hal-hal yang mengganggu situasi kamtibmas.


Ali menjelaskan bahwa personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan patroli keliling untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


"Sama seperti sebelum-sebelumnya. Kami akan melakukan Patroli disetiap wilayah baik itu siang maupun malam hari. Itu kita lakukan sebagai antisipasi beberapa hal yang meresahkan masyarakat seperti kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor," sebutnya. 


Ali menambahkan, pihaknya tidak segan untuk memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kriminal dan orang yang melakukan perbuatan melanggar hukum.


"Kami tak akan segan berikan tindakan tegas bagi yang meresahkan masyarakat Purwakarta. Hal itu dilakukan sebagai salah satu cara untuk memberikan syok terapi dan menutup ruang terjadinya aksi-aksi kejahatan dan membatasi ruang gerak bagi yang coba-coba melakukan kejahatan di wilayah hukum Polsek Pasawahan," ungkap AKP Ali Murtadho.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.