Tigaraksa - AktualInvestigasi.com | Kepala Desa Tapos Khaerudin resmi mengukuhkan Para ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) se-Desa Tapos Kecamatan Tigaraksa, dan akan menjabat 5 (lima) tahun mulai 2023 sampai 2028 kedepan di halaman kantor desa tapos Selasa 21/03/2023


Acara pengukuhan para ketua RT, RW yang berlangsung cukup meriah karena dirangkai dengan halal Bil halal Ramadhan itu digelar di Halaman Kantor Desa Tapos disaksikan sejumlah tokoh masyarakat, Ketua BPD Tapos Anggota Binamas dan Babinsa, termasuk hadir juga Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni, S.Sos, yang di dampingi staf A. Hidayat



Kepala Desa Tapos Khaerudin saat menyampaikan kata sambutannya mengatakan bahwa kegiatan pengukuhan ketua RT, RW itu atas dasar keinginan masyarakat setelah melalui proses musyawarah mufakat dan voting untuk menentukan posisi jabatan perangkat kewilayahan tersebut.


"Kami berharap setelah dikukuhkan para ketua RT dan RW dapat menjalankan amanah dari warganya dengan sebaik-baiknya sesuai tupoksi yang tercantum di Peraturan Bupati nomor 7 tahun 2021, ingat tugas-tugas itu agar dijalankan dengan ikhlas dan jangan mengeluh," ucap Kades Khaerudin.


Sementara itu Camat Tigaraksa Hj. Rahyuni mengapresiasi kegiatan pengukuhan ketua RT, RW dan menyampaikan jabatan Ketua RT, RW itu adalah sosial kemasyarakatan yang tentunya harus mengutamakan keikhlasan dalam melayani dan mengemban amanah dari warganya.


"Karena acara pengukuhan ini juga dirangkai halal Bil halal menjelang bulan suci Ramadhan maka kami atas nama Pemerintah Kecamatan Tigaraksa mengucapkan mohon maaf bila ada kesalahan baik secara pribadi maupun institusi," ujar Camat Rahyuni.


Kasipem desa tapos Suhendi , Selaku panitia pelaksana kegiatan pememilihan para Ketua Rt/Rw di lingkungan desa tapos, yang mendapatkan mandat dari kepala desa tapos "Mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut andil dalam menentukan pilihan secara  demokratis, aman dan kondusif, hingga terlaksananya pelantikan, 

005/RED-AI/I/23/Atr

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.