Kabupaten Tangerang - AktualInveatigasi.com |Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Pemberantas Anti Korupsi (KOMPAK) mengecam keras Dinas Perkim Kabupaten Tangerang terkait pemotongan tunjangan hari raya idul Fitri untuk petugas TPU.
Ketua LSM Kompak H. Retno mengatakan, Potongan dalam bentuk apapun yang namanya yang tidak diatur maka itu sama saja dengan korupsi, jadi itu bisa dilaporkan menjadi suatu bentuk memperkaya diri sendiri.
Ia juga menambahkan, jelas peruntukannya apa untuk dipotong, sedangkan ini THR yang diterima oleh petugas itu setahun sekali, kita lihat petugas pengurus TPU itu mengurus orang sudah mati, ini mungkin kita yang hidup juga akan akan diurus oleh mereka.
"sungguh tega kalau sampai ini dilakukan pemotongan dengan upah sekecil itu, saya kira kami LSM kompak akan melayangkan surat dalam bentuk pemotongan ini sudah menyala aturan, ini sudah masuk ranah pungli,"ucap h. Retno.
Dalam waktu dekat kami dari LSM Kompak Akan melaporkan ke Penegak Hukum atas pemotongan tunjangan hari raya idul Fitri terdapat para Petugas TPU.
005/RED-AI/I/23/Atr
Posting Komentar