Kabupaten Tangerang - AktualInveatigasi.com | Pengurus Tempat Pemakaman Umum (TPU) Dikecamatan Tigaraksa mengeluh dengan adanya pemotongan Tunjugan Hari raya (THR) Idul fitri 1444 H oleh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang melalui bagian pemakaman.


Tunjangan THR tersebut seharusnya di terima oleh pengurus TPU sebesar Rp.800.000 tapi pada kenyataannya Tunjangan tersebut hanya mereka terima sebesar 500.000.-.


Keluhan ini di ungkapkan oleh salah satu pengurus TPU Sudirman,  Endang. Hari ini saya mendapat informasi dari group WhatsApp jika pengurus Makam Tunjangan THR sudah cair. Tapi pas di lihat nominal antara di data penerima dengan yang  kami terima berbeda. 



"Jadi setelah dicek uang yang kami terima sebesar 500.000, berbeda dengan data penerima tunjangan THR yang harusnya 800.000. Ada selisih 300.000,"ujarnya dengan kesal.


Ia juga menambahkan,  harusnya Tunjangan THR ini penuh diterima oleh semua Petugas TPU tanpa ada potongan. Seandainya pun ada. Harusnya pihak kantor bisa menjelaskan untuk apa potongan tersebut. Saking kesalnya uang THR tersebut tidak  saya ambil  satu rupiah  pun.


Jurnalis AktualInvestigasi.com saat  mendatangi kantor Perkim Minggu 16/04/2023 untuk konfirmasi terkait hal tersebut, salah satu staf bagian pemakaman  Ajat membenarkan terkait penonton tunjangan THR sebesar 300.000.


"Memang Tunjungan THR itu di potong sebesar 300.000. tujuannya tidak lain untuk petugas TPU yang sudah bertugas tapi belum masuk list data penerima,"ucap Ajat


masih menurut Ajat, Uang 300.000 tersebut akan kami berikan kepada petugas TPU yang belum mendapatkan THR. Agar ada pemerataan.


Contohnya di TPU Buniayu, disana ada petugas sebanyak 30 orang, sedangkan yang mendapatkan di data hanya 10 orang.


Saat ditanya berapa jumlah petugas TPU se Kabupaten Tangerang, Ajat menjelaskan ada sekitar 110 petugas TPU. Ungakpanya.

[005/RED-AI/I/23/Atr]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.