AktualInvestigasi_TANGERANG -- Bak seperti pemilihan Kepala Desa (Pilkades),  Pemilu 2024 yang telah digelar diwarnai money politik, dalam meraup suara  konstituen, hampir semua partai politik ( Parpol) melakukan politik uang sehari sebelum pencoblosan.


"Saya melihat pada Pemilu 2024 ini money politik saat sebelum pencoblosan merajalela, seperti Pemilihan Pilkades" terang pengamat Kebijakan Publik Taslim Irawan yang juga ketua umum Seroja.


Dia mengatakan, Dengan politik uang untuk mendapatkan kekuasaan adalah cara yang akan melukai demokrasi yang di bangun secara jujur dan adil. Mustahil kompetisi politik dapat menjadi sehat dan fair-play dengan jiwa sportif untuk menundukkan diri kepada prosedur dan aturan main yang adil, terbuka serta jujur. Jelasnya



Maka dengan adanya budaya politik uang yang digunakan untuk memperoleh kekuasaan politik akan membuka peluang kepada politisi-politisi yang ikut berkompetisi ini untuk melakukan korupsi  jika mereka terpilih nanti. 


Sebab, transaksi politik dengan uang yang banyak tentunya akan mempengaruhi mereka untuk menyalah gunakan kekuasaan yang diperoleh untuk mengembalikan uang mereka yang telah digunakan selama kampanye berlangsung.


"Semakin besar uang yang digunakan untuk politik uang atau money politik, maka akan semakin besar uang negara yang dikorupsi setelah mereka terpilih nantinya,"tandas Taslim 


Taslim menambahkan, Jual-beli suara atau politik uang juga dapat menjadi batu sandungan bagi proses demokrasi Indonesia. Transaksi jual-beli suara antara calon legislatif dan pemilih merupakan pengeluaran politik yang sulit untuk dihindarkan. Pengunaan uang, barang untuk menggaet suara pemilih ditengarai menjadi salah satu faktor pemenangan bagi kandidat yang memiliki modal besar.


" Kalau melihat kondisi demokrasi sekarang sedih rasanya, meskipun tidak memiliki kapasitas, namun jika memiliki isi tas yang banyak maka sudah dipastikan caleg Ter akan dipilih, ini masalah besar bangsa,



Red ..(tim)






Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.