https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Jakarta, Aktual News-Tugas manusia hanyalah berusaha, Allah SWT lah yang menentukan. Tanpa usaha, upaya, maka perubahan akan sulit dicapai.

Aksioma di atas merupakan fakta yang nyata dialami oleh buguru Gautami Putri Saleh SPd, MPd. yang lebih 30 tahun mengabdi.

Sebelumnya ia hanya guru biasa saja dengan tugas 25 jam mengajar. Sementara itu golongan IVB sudah lebih 5 tahun belum juga berubah.

Syukurlah sebelum akhir
tutup tahun 2021 ini terjadi perubahan signifikan. Sebagaimana yang ia sampaikan di bawah ini :

“Alhamdulillah, sekarang saya sekarang jadi Kepala Lab IPA dan Lab Bahasa. Sehingga jam mengajar sudah berkurang. Ada perubahan ini karena disurati klarifikasi Penasehat Hukum saya pada Nopember 2021 lalu.” Aku Gautami, Sabtu (1/1/2022) pagi di kediamannya, Cipondoh, Tangerang.

Sebentar lagi, tahun 2022 Gautami Putri Saleh SPd MPd., akan menjadi Kepala sekolah di SMP Negeri 45,Jakarta atau SMP Negeri lainnya.

” Saya pernah menulis buku dengan Judulnya *45 hari mencari ilmu di Negeri Kanguru*. Dan sudah bedah buku tersebut di SMP 109 Jakarta Timur,” lanjut Gautami.

_Wah Ibu calon Kepsek di SMP Negeri 109, Jakarta?_

“Bukan! Itu untuk naik ke IV-C harus ada bedah buku. Makanya saya ikut jadi peserta selama 3 hari dari tgl 29 Des sd 31 Desember 2021. Acaranya selain bedah buku, juga juga seminar ilmiah PTK,” tungkas Gautami.

Selama ini guru kelahiran Jakarta 25 Oktober 1967 ini terlena dengan tugas yang tidak habis-habisnya. Kalau sekarang ia hanya 12 jam mengajar, sehingga bisa buat buku lainnya. Dan ini paling mengasyikkan.

Kisah Gautami merupakan contoh nyata betapa diperlukan sosok Penasehat Hukum saat terjadi _kekisruhan_ di sekolah tempat ia mengajar. Betapa tidak?

Di sekolah nya ada seorang wakil Kepala sekolah, yang memegang 4 rangkap jabatan. Mulai dari wakil kepala sekolah, kepala sarana dan prasarana, Kepala Laboratorium, dan juga Bendahara sekolah.

“Untunglah saya dibantu oleh seorang Penasehat Hukum. Ia minta klarifikasi ke Kepala Sekolah dengan kondisi timpang tersebut. Hasilnya, Kepala Sekolah memberikan kepercayaan kepada saya untuk memegang laboratorium. Dan itu memang Fak-saya, yang lulusan D-III Fisika hingga S1 dan S2 dengan gelar
S2 MPEP (Magister Penelitian dan Evaluasi Pendidikan), ” Tutup Gautami dengan senyum sumringah. [ Red/Akt-01 ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.