Kabupaten Serang
- Aktualinvestigasi.com | H.Alamsyah salah satu dari tim LBH Al Bantani dan sekaligus ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Gerakan Reformasi Masyarakat ( GERAM ) Banten terkait oknum ( D ) yang diduga Calo Karyawan menjelaskan bahwa Keluarga bersama ( D ) meminta pendampingan hukum ke kantor LBH Al Bantani untuk membantu Permasalahan ( D ), H.Alamsyah pun menyampaikan pada awak media terkait ( D ) yang diamankan oleh Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten. Sabtu, (21/5/2022).

4 Hari ( D ) diamankan oleh Polsek Cikande dan kliennya H.Alamsyah dari LBH Al-Bantani pun akhirnya dipulangkan Jumat Malam setelah dilakukan hasil musyawarah dengan pihak pihak yang dirugikan.

Ketika di konfirmasi oleh awak media, H.Alamsyah mengatakan

" Saudara ( D ) meminta bantuan hukum pada LBH Al-Bantani , " ujarnya

Dan terkait permasalahan Dedi yang diduga melakukan penipuan terhadap para calon karyawan H.Alamsyah menjelaskan

" Atas nama saudara ( D ) pertama saya memohon maaf kepada para pihak yang telah dirugikan dan mohon do'anya semoga permasalahan ini segera selesai dan Alhamdulillah setelah 4 hari diamankan oleh polsek cikande klien kami di pulangkan jum'at malam dan setelah dilakukan musyawarah dengan pihak-pihak yang di rugikan ," Ungkapnya.


Sambung H.Alamsyah

" namun disini perlu saya jelaskan juga kepada rekan-rekan media pertama klien kami saudara Dedi sedikitpun tidak ada niatan membohongi atau menipu calon karyawan, karena menjadi calo karyawan bukanlah pekerjaannya, semua berawal dari niatan bantu kawannya saudara Yudi yang meminta bantuan untuk mencarikan 15 orang calon security untuk ditempatkan di salah satu perusahaan dan kebetulan klien kami punya pekerjaan sebagai security juga di salah satu perusahaan di kota tangerang sebagai chip Security.

Saat itu saudara Yudi meminta bantuan mencarikan orang untuk di pekerjakan sebagai security dan klien kami pun menghubungi rekan-rekannya yang juga security namun setelah terkumpul dengan alasan covid-19 sehingga di tunda dulu, sedangkan para calon karyawan sudah di berikan seragam security semua bahkan di suruh untuk melatih bagi yang non pengalaman seperti latihan PBB dan yang lainnya. 

Namun karena tidak ada kejelasan juga untuk penempatan maka klien kami curhat ke kawannya yang di serang dan dengan dalih mau membantu di pintalah 8 orang untuk di tempatkan namun lagi-lagi sama saja tidak ada kejelasan, sedangkan uang administrasi para calon karyawan sudah acak-acakan ke beberapa pihak, jadi kalau kita lihat klien kami juga merasa sebagai korban kebohongan, akan tetapi tetap klien kami masih bertanggung jawab untuk menyelesaikan, buktinya sudah ada beberapa yang di selesaikan juga dan kamipun akan mengambil langkah-langkah hukum terhadap pihak-pihak yang turut serta dalam permasalahan ini ," Imbuhnya.

Selanjutnya  ketika awak media menyinggung permasalahan dugaan pemalsuan atas nama PT. Reza Karya Abadi yang sudah dilaporkan kepolsek cikande, H.Alamsyah menjawab santai sambil tersenyum. 

" Untuk masalah dugaan pemalsuan 'kan sudah jelas telah di laporkan ke kepolisian polsek cikande, jadi kita tinggal tunggu saja dari kepolisian, gak usah kita banyak berspekulasi karena masih terlalu dini untuk di komentari.

Kita yang paham hukum pasti tahu ko aturan tahapan sebuah perkara delik aduan, Saya yakin penyidik akan profesional Masih jauh untuk di simpulkan kebenarannya apakah klien kami ini yang melakukan pemalsuannya atau bukan? 

'Kan masih lidik, semua pihak harus di mintai keterangan dulu kan?

Saksi-saki juga nanti akan dimintai keterangan, nanti setelah itu akan di gelar oleh penyidik, terbukti atau tidak?

" Lah ini baru saja buka laporan sudah gembar-gembor menjastis seolah-olah klien kami sebagai pelaku, mendingan kita ikuti proses nya aja dahulu deh ,"tegas H.Alamsyah.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.