Lebak.Aktualinvestigasi.Com - Anggota Piket Polsek Malingping Polres Lebak dengan cepat dan sigap mendatangi tempat terjadinya kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dengan sepeda motor di jalan raya Malingping – Binuangeun tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Sabtu (21/05/2022).

Mendapat laporan dari warga anggota Piket Polsek Malingping Briptu Epul dan Briptu Wandi langsung sigap dan cepat mendatangi tempat kejadiannya kecelakaan antara sepeda motor dengan sepeda motor tersebut, sesampai di tempat kejadian anggota melihat kedua pengendara sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya.



Kemudian anggota meminta bantuan dari warga untuk bantu evakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu kedua korban di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H mengatakan pada hari sabtu (21/5/2022) sekitar jam 11.30 wib telah terjadi kecelakaan lalulintas di jalan raya Malingping-Binuangeun Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping melibatkan antara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya dengan Kendaraan Spm Honda Beat Nopol. : A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitasnya).

“Anggota setelah mendapatkan laporan dari warga ada laka lantas langsung bergerak menuju TKP laka lantas sesampai di tempat kejadian anggota melihat kedua pengendara sepeda motor sudah tergeletak di jalan raya selanjutnya anggota meminta bantuan dari warga untuk bantu evakuasi dan menaikan ke mobil patroli lalu kedua korban di bawa ke RSUD Malingping untuk mendapatkan penanganan medis.” ucap Kompol Gunarto.

Kapolsek Malingping menambahkan adapun laka lantas antara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND yang dikendarai oleh Rabaya penduduk Kampung Keboncau Rt 02 Rw 01 Desa Keboncau Kecamatan Bojongmanik Kabupaten Lebak melaju dari arah Malingping menuju arah Binuangeun Kecamatan Wanasalam diduga mendahului kendaraan yang ada di depannya pada saat waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang Kendaraan Spm Honda Beat Nopol.: A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitas) karena jarak yang sudah dekat hingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut bertabrakan.

“Dari insiden terjadinya kecelakaan tersebut di jalan raya Malingping-Binuangeun tepatnya di Kampung Burunuk Desa Sukamanah Kecamatan Malingping, mengakibatkan pengendara Spm Honda Revo Nopol. : A-4390-ND Rabaya meninggal dunia (MD) di TKP sedangkan Spm Honda Beat Nopol.: A 4339 OQ yang dikemudikan oleh mr X (Tidak ditemukan identitas) luka berat yang saat ini berada RSUD Malingping untuk mendapatkan pertolongan medis.” tutup Kapolsek Malingping.[Red/AI/006/V/2022]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.