Kabupaten Tangerang
- Aktualinvestigasi.com | Pembangunan gedung ruang kelas SMPN 2 Sukamulya Kabupaten Tangerang, Banten, yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang 2022 ini terkesan "Mangkrak"


Dari Informasi yang dihimpun dan laporan Deky Morena selaku Ketua Tim Investigasi lapangan LSM GERAM Indonesia, proyek senilai Rp. 959.782.400.ini dikerjakan oleh CV. Andi yang beralamat kp.Pasar Picung Padeglang dengan durasi pekerjaan 7 September s/d 20 Desember..Sayangnya pekerjaan itu luput dari pengawasan PPTK dan Dinas atau Instansi terkait sesuai ketentuan perundang - undangan bahkan mengabaikan penerapan manajemen Keamanan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan tersebut" terang Deky (27/10/2022)



Pantauan di lapangan pengerjaan tambah ruang kelas (TRK) ini masih dikerjakan. Sejumlah tukang bangunan masih mengerjakan beberapa bagian pondasi tiang bangunan untuk ruang kelas dan belum terlihat bentuknya, terlebih tampak pekerjanya mengabaikan protokol kesehatan dan keselamatan kerja


Deky Morena juga menjelaskan, seharusnya Pejabat Pelaksana Tehnik Kegiatan (PPTK) Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang, bisa lebih berperan dalam pengawasan dan memberikan Edukasi, saat mulai pekerjaa serta diwajibkan pemakaian APD K3. sesuai peraturan UU tentang ketenagakerjaan,"Jangan Ngumpet, serta kucing - kucingan," jelasnya


Sepertinya rencananya dari dua unit bangunan baru tersebut, akan digunakan sebagai ruang kelas sebanyak empat ruang. Selain itu satu ruang yang digunakan sebagai gedung serba guna yang akan ditempati untuk ruang tata usaha dan ruang Kepala sekolah.


"Proyek TRK SMPN 2 Sukamulya ini sudah berjalan mulai September lalu. Soal siapa pelaksana kontruksinya saya tidak tahu, karena pihak sekolah hanya menunjukkan lahan yang akan dibangun saja," ujarnya.


Hingga berita ini ditayangkan, pihak CV. Andi maupun mandor atau pengawas lapangan proyek belum dapat dikonfirmasi. Bahkan saat Awak Media datang ke lokasi proyek, pekerja yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan,"Silahkan konfirmasi ke Kepsek, setahu saya masalah pembangunan itu urusannya Kepsek, Ketua Komite, dan Pemborong,” pungkasnya.[0012/Red-AI/VII/2022/FIRMAN]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.