Serang
- Aktualinvestigasi.com | Dalam rangka memberikan rasa aman di tengah-tengah masyarakat, Tim Patroli Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Hukum Polres Serang, dengan sasaran daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas. Sabtu, (28/01/2023) pukul 21.58 wib.



Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan patroli KRYD merupakan patroli rutin yang dilaksanakan di waktu jam rawan terjadinya gangguan Kamtibmas," tutur Dadang.


Dengan adanya kegiatan patroli ini diharapkan segala gangguan kriminalitas dapat diantisipasi, dan masyarakat merasakan aman dengan adanya kehadiran polisi ditengah-tengah masyarakat.


Lebih lanjut Dadang menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dan mengaktifkan Siskamling untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas.


Jika masyarakat membutuhkan bantuan polisi atau mengalami kondisi darurat silahkan menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga melalui sambung telfon di *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa dan dapat dihubungi menggunakan operator seluler apapun tutupnya. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.