SERANG
- Aktualinvestigasi.com | Untuk mengantisipasi kejahatan, Polsek kragilan Polres Serang terus melakukan razia kepada pada penjual miras di wilayah hukum Polsek kragilan Sabtu (28/01/2023).


Kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid, S.H.,M.H. menggandeng Danramil kragilan Kapten Infantri Yadi Sukmayadi, Satpol PP, Kecamatan kragilan M Safik, anggota Koramil kragilan, dan seluruh anggota Polsek Kragilan.




sSasaran patroli adalah untuk mengantisipasi kejahatan di malam hari, salah satunnya membubarkan kumpulan pemuda yang sedang nongkrong.


Kapolsek kragilan Kompol Firman Al Hamid, mengatakan, bahwa pihaknya tidak akan berhenti merazia penjual miras yang dapat merusak generasi muda.


Alhamdulillah kami mendapat dukungan dari muspikah kragilan, Tokoh masyarakat dan masyarakat Kecamatan kragilan, itu dibuktikan masyarakat sudah tidak sungkan untuk menginfokan para penjual miras dilingkunganya," tegasnya


Adapun hasil yang dicapi dari Oprasi malam ini telah diamankan berbagi macan jenis miras yang berada di wilkum polsek kragilan 

1. 6 ( enam ) drigen minuman jenis tuak 

2. 4 ( empat ) botol minuman merk anker besar

3. 2 ( dua ) botol minuman merk guiness

4. 3 ( tiga ) botol minuman merk kolesom 


Kegiatan ini berupa akan terus dilakukan kepada warga dan pemuda yang berkumpul untuk tidak melakukan tawuran, mabuk-mabukan, balap liar atau perilaku lain yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.