https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 (02/29/01)

Siaran Berita


Cilegon
- Aktualinvestigasi.com | Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran menggelar kegiatan Blue light patrol di daerah hukum Polres Cilegon untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang dilaksanakan pada Minggu (29/01) dini hari. 


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP  Eko Tjahyo Untoro melalui Kasihumas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan membenarkan bahwa. "Benar pada  Minggu (29/01) dini hari Polres Cilegon Polda Banten bersama Polsek jajaran polres Cilegon menggelar patroli Blue light patrol," kata Sigit. 



Kegiatan dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. "Khususnya konvoi berandalan bermotor (Geng motor), Balap liar, Knalpot bising, Curat, Curas, Curanmor serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakadi daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten," ujar Sigit. 


"Dalam pelaksanaan Blue light patrol yang dilaksanakan pada malam ini tidak ditemukan hal hal yang mengganggu ketertiban umum sehingga kegiatan masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Banten berjalan dengan lancar dan aman," ucap Sigit. 


Dikesempatan tersebut Sigit menghimbau. "Kepada masyarakat khususnya orang tua agar menjaga putra dan putri nya dari pelaku kejahatan atau menjadi pelaku kejahatan perlu diingat usahakan putra dan putri sudah berada di rumah pada pukul 22.00 wib, untuk menjaga hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya 


Apabila masyarakat melihat dan mendengar ataupun menjadi korban kejahatan. "Jangan lupa laporkan bila ada kejahatan atau memohon bantuan kepolisian dengan call center 110 atau melaporkan langsung kepada kantor Kepolisian terdekat," tutup Sigit. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.