https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720



SERANG - Aktualinvestigasi.com| Kendaraan besar berjenis truk tangki menghantam pembatas jalan terowongan tepatnya di Terowongan tambak Kampung Tambak, Desa Tambak Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten, pada Rabu (8/2/2023) sekira pukul 04.00 WIB pagi. 


Kasat Lantas Polres Serang AKP Tiwi Afrina mengatakan, truk Hino Tangki No.Pol A-9277-TY yang dikendarai Robi sebelumnya berjalan dari arah Serang-Jakarta, tiba di tempat kejadian pada saat akan melintasi terowongan tambak menghindari kendaraan sejenis sepeda motor. 



"Jadi laka tunggal itu akibat sang sopir menghindari sepeda motor yang ada didepannya," kata AKP Tiwi, Rabu (8/2/2023) 


Karena berpindah lajur ke kanan, kata Tiwi, sang sopir menabrak median jalan dan pembatas terowongan.


"Akibat dari kejadian tersebut pembatas terowongan dan median jalan dan kendaraan mengalami kerusakan, dan untuk kendaraan sudah kita amankan," terangnya. 


"Untuk sopir hanya mengalami luka ringan, tapi untuk kerugian materi sekitar 100 jutaan," tukasnya. 

[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.