Cikande, Serang - Aktualinvestigasi.com | Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk "Jumat Curhat" guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.


Kali ini dilaksanakan di lingkungan kantor desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (24/2/2023).


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.k., mengatakan, melalui kegiatan Jum'at Curhat tersebut kami kepolisian bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.



"Kegiatan Jum'at Curhat ini masih terus kami laksanakan. Selain mendengarkan keluh kesah masyarakat, di kesempatan Jum'at Curhat ini pihak kepolisian juga dapat dengan langsung mengedukasi masyarakat," ujar Kapolsek Cikande


Di samping itu, menurut Kompol Andhi, Jum'at Curhat juga sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang agar tetap dalam keadaan aman dan kondusif.


"Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada kepolisian khususnya kepada kami Polsek Cikande, supaya kami bisa tindaklanjuti segera," terang Kompol Andhi.


Selain itu warga juga menyampaikan terimaksih atas aktifnya kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa di desa.


"Sangat aktif pak, setiap hari Bhabinkamtibmas dan Babinsa ada selalu hadir di desa" Ucap salah satu warga situterate.


Terkait kegiatan Jum'at curhat masyarakat menyampaikan banyaknya kejadian pencurian kendaraan bermotor, menanggapi hal tersebut Kapolsek Cikande memberikan edukasi pencegahan curanmor salah satunya mengingatkan kepedulian masyarakat mengamankan harta bendanya seperti saat istirahat jangan malas memasukan kendaraan sepeda motor kedalam rumah dan di kunci ganda begitupun di tempat umum agar selalu diparkir ditempat aman dan di kunci ganda."Jangan kasih kesempatan pelaku curanmor mengambil sepeda motor kita" Kata Kapolsek Cikande


Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Cikande menyampaikan bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan, gangguan kamtibmas dan membutuhkan bantuan, agar segera menghubungi Kepolisian melalui Bhabinkamtibmas atau hubungi Call Center 110 layanan bantuan Polisi.[Akt-002/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.