Rangkasbitung - aktualinvestigasi.com | Lapas kelas III Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Puskesmas Rangkasbitung dan Uptd. Laboratorium Kesehatan Daerah (LABKESDA)

Kabupaten Lebak yang bertempat di ruang Kalapas Rangkasbitung


Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini terkait dukungan layanan kesehatan bagi WBP dan tentang Dukungan operasionalisasi klinik dalam peningkatan layanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pengelolaan limbah medis pada klinik Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung



Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa PKS tersebut meliputi penyelenggaraan layanan kesehatan secara umum bagi WBP Lapas Rangkasbitung


“Kami patut bersyukur hari ini, atas bantuan dan dukungan dari Puskesmas Rangkasbitung dan Labkesda Kab. Lebak dalam memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan berkualitas bagi WBP Lapas Rangkasbitung yang dituangkan dalam PKS ini. Semoga bisa meningkatkan layanan kesehatan bagi WBP dan membantu kelancaran operasional Klinik Lapas pada umumnya,” tutur Kalapas


Dalam kesempatan tersebut Yangyang Citra Gumelar selaku Kepala Puskesmas Rangkasbitung Kabupaten Lebak mengungkapkan dukungannya dalam memberikan pelayanan kesehatan terhadap WBP Lapas Rangkasbitung. “Kami turut senang bisa terlibat dalam pemenuhan layanan kesehatan di Lapas bagi WBP dan kami akan terjun langsung secara rutin sesuai mekanismenya,” janjinya.


Senada diungkapkan Kepala Labkesda Kab. Lebak, H. Agung Nugraha bahwa keterlibatan Labkesda dalam dukungan pelayanan kesehatan di Lapas menjadi


"Kami terbuka dan senang bisa bergabung bekerjasama dengan Lapas, sinergi program kesehatan tentunya bagi para WBP. Apa yang bisa kami bantu dan berikan, insyallah kami akan semaksimal mungkin membantu" Ungkapnya

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.