SERANG
- AktualInvestigasi.com| Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heryanto Adi Nugroho, SH., MH meresmikan dua gedung Subsektor dan gedung Barak Dalmas Mapolres Serang, Jum'at (23/12/2022). 


Untuk diketahui, dua gedung Subsektor yang diresmikan oleh Kapolda Banten yakni gedung Subsektor Tunjung Teja dan Subsektor Binuang. 


Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto Adi Nugroho mengatakan, dengan di resmikannya dua gedung Subsektor dan Barak Dalmas Mapolres Serang, sebagai wujud peningkatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. 


"Saya harapkan dengan diresmikannya dua gedung Subsektor di Tunjung Teja dan Binuang kita dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata Kapolda Banten. 


Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang telah memberikan hibah lahan serta gedung Subsektor kepada Polres Serang. Yang mana kata Kapolda, ini merupakan bentuk sinergitas serta dukungan masyarakat terhadap kinerja Kepolisian dalam memberikan pelayanan. 


Lanjut Kapolda, Subsektor ini nantinya segera dapat ditingkatkan menjadi Kantor Mapolsek, sehingga lebih maksimal lagi dalam memberikan pelayanan. 



"Tugas Kepolisian itu, melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat. Jadi tentunya harus didukung dengan sarana dan prasarananya," tukasnya. 


Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengungkapkan, dengan diresmikannya dua gedung Subsektor di wilayah Hukum Polres Serang, kiranya dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. 


Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah memberikan hibah lahan dan juga gedung Subsektor kepada Polres Serang, baik Subsektor Tunjung Teja maupun Subsektor Binuang. 


"Semoga keberadaan Subsektor ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," kata AKBP Yudha Satria. 


Yudha juga berperan kepada Ka Subsektor dan personel yang telah ditempatkan di Subsektor masing-masing harus bisa menjaga dan merawat gedung ini, serta memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. 


Untuk diketahui, Kapolda Banten telah meresmikan dua gedung Subsektor di wilayah Tunjung Teja dan Binuang. Yang mana dari dua Subsektor tersebut dari pemberian Hibah berupa 2000 m2 lahan dari H. Buhori dan 275 m2 gedung Subsektor Tunjung Teja dari H. Hariji, sementara untuk lahan Subsektor Binuang merupakan hibah dari Bapak Deni Firdaus Surya Ningrat seluas 1200m2 dan bangunan seluas 45 m2 hibah dari Pemkab Serang. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.