NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Persempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya seperti penipuan yang melibatkan warga binaan, tim gabungan mendadak melakukan razia di
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Rantauprapat, Selasa (6/4/2021).

Tim gabungan terdiri dari petugas sipir dipimpin Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas II Rantauprapat, Jayanta dan personel Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit 1, Ipda Sarwedi Manurung.



Dari hasil razia ditemukan 5 unit handphone genggam merek Nokia, 5 buah baterai handphone, 2 buah kepala charger, 3 buah gunting, 3 buah pisau, 2 buah besi tajam, 3 buah headset, 1 buah kipas angin kecil, 1 buah tali pinggang dan 1 buah besi.

Semua barang yang ditemukan merupakan barang terlarang di Lembaga Permasyarakatan, sehingga barang-barang tersebut disita petugas dan selanjutnya akan dimusnahkan.



Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, bahwa razia dadakan adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Rantauprapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan.
"Ya hari ini kita razia dadakan di Lapas Rantauprapat", Ujarnya kepada wartawan.



Kata AKP Martualesi Sitepu, razia dadakan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan. (Her)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.