Foto : Rumah Bpk Cahyono penerima bantuan sosial tunai (BST)

 

Solear,AktualNews-Modus dugaan korupsi bantuan sosial tunai dan bantuan langsung tunai di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, di duga kuat telah terjadi sejak tahun 2020, dari penelusuran awak media online AktualNews.co.id bersama dengan rekan media online Derapfakta.com di dapati fakta yang mengejutkan.

Foto : Dugaan pemalsuan NIK KTP, guna mendapatkan blt-dd.

Fakta tersebut dimana didapati adanya dugaan korupsi BST dan BLT-DD di desa Pasanggrahan kecamatan Solear dengan berbagai modus, seperti
1. Tanda tangan penerima diduga di palsukan
2. Rata-rata penerima bst dan blt-dd penerimanya itu-itu saja
3. Memalsukan atau menggandakan NIK KTP
4. Penerima sudah lama pindah tetapi namanya terdaftar sebagai penerima bantuan (BST)
5. Nama penerima bantuan blt-dd diganti secara sepihak
6. Adanya pemotongan blt-dd, kepada masing-masing KPM, sebesar Rp. 50.000,-(Lima puluh ribu rupiah), sekedar catatan bulan April tahun 2020 pemerintahan desa Pasanggrahan Solear, menyalurkan bantuan langsung tunai sebesar Rp. 502.200.000,- (Lima ratus dua juta, dua ratus ribu rupiah), untuk 279 keluarga penerima manfaat (Kpm-red), Januari s/d Desember 2020, pemerintahan desa Pasanggrahan Solear kembali menyalurkan blt-dd sebesar Rp. 251.000.000,- (Dua ratus lima puluh satu juta), untuk 279 kpm, dan pada bulan Oktober, November, Desember pemerintahan desa Pasanggrahan kembali menyalurkan blt-dd, tahun 2020 kepada 279 kpm, di tahun 2020 desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1.054.400.000,- (Satu miliar lima puluh empat juta, empat ratus ribu rupiah), untuk bantuan sosial terdampak Covid-19, dengan adanya pandemi Covid-19 pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten Tangerang, mengelontorkan hingga pemangkasan anggaran untuk mengatasi perekonomian masyarakat akibat dampak dari Covid-19, dengan bantuan anggaran yang begitu besar sehingga berpotensi menjadi lahan ajang korupsi berjamaah di desa Pasanggrahan kecamatan Solear.

Seperti wawancara awak media online AktualNews.co.id bersama dengan rekan dari media online derapfakta.com, dengan beberapa ketua Rt di wilayah Rw 012, mengatakan tanda tangan penerima BST bukan tanda tangan dirinya, bahkan salah satu ketua Rt mengatakan warganya yang bernama Cahyono sudah lama pindah rumah sebelum dirinya menjabat sebagai ketua Rt, Cahyono telah lama pindah karena rumahnya telah dijual ujarnya kepada awak media
[ Red/Akt-26/Har ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.