Jawilan, Serang
- AktualInvestigasi.com | Team kuasa hukum Suheni, LBH Bulan Bintang pimpinan wilayah Propinsi Banten, datangi kantor  CV Anru. Yang beralamat di jalan raya Cikande Rangkasbitung km 25,5 Guna memastikan berkas somasi yang di tujukan ke CV Anru oleh pihak kuasa hukum Suheni. 


Saat dikonfirmasi pihak HRD CV. Anru, "Asrul" menjelaskan ke awak media, ada pak baru di baca tadi berkas somasinya dari bapak-bapak, ini tengah diteliti, belum bisa dipastikan jawabannya seperti apa karena saya mau obrolkan kepada pimpinan, "ujar Asrul


Juhdi tim kuasa hukum mengatakan, usai memastikan berkas somasi bahwa sudah diterima oleh Asrul (HRD CV Anru) terkait penanganan laka kerja yang mengakibatkan, pergelangan tangan kanan Suheni terputus, saya berharap pihak perusahaan bertanggung jawab dan bersikap profesional.


Sampai saat ini belum adanya kepastian tindak lanjut CV Anru kepada Suheni, HRD CV Anru yang belum memastikan kapan kami bisa ketemu dengan pimpinannya yaitu sdr "Hendrik".


Meski begitu, kuasa hukum Suheni akan tetap menunggu hasil keputusan Asrul dengan pimpinannya sdr Hendrik, 

terkait tuntutan/santunan cacat permanen kliennya.


"Kami kasih waktu seminggu kepada HRD CV Anru untuk memberikan jawaban dan perkembangan dari pihak perusahaan," ujar Juhdi saat di Wawancara awak media. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.