AktualInvestigasi_Tangerang_ Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tigaraksa tetapkan hasil penghitungan perolehan suara dalam pemilihan Gubenur dan Wakil Gunbenur Banten Bupati dan Wakil Bupati Tangerang tahun 2024 bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa. Sabtu 30/11/2024
Untuk Pasangan Calon Gubenur dan Wakil Gubenur Banten nomor urut 01 Airin - Ade mendapakan total suara 32700 dan untuk Paslon nomor urut 02 Andra Sony - Dimyati total suara 42668
Sementara untuk Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, Paslon nomor urut 01 Mad Romli - Irvansyah total suara 23369 dan Paslon nomor urut 02 Maesyal - Intan total suara 51902 untuk Paslon 03 Julkarnain - Neru total suara 2427
Dan penandatangan berkas tersebut di saksikan oleh komisioner KPU Kabupaten Tangerang dan Panwascam Tigaraksa,
Camat Tigaraksa, Cucu Abdurrisied yang hadir dalam acara penutupan tersebut menyampaikan atas nama forkopimcam tigaraksa ucapkan terima kasih kepada semua penyelengara baik itu PPK, PPS, KPPS, Panwascam, PKD yang sudah bekerja dengan baik tampa mengenal lelah, dan apa pun hasilnya bahwa itu pilihan masyarak tigaraksa,
Dan allhamdulillah "Saya bisa mendampingi acara hari ini puncak pelaksanaan tugas PPK, PPS, Panwascam, PKD walaupun di saat libur, hari ini tuntas dan selanjutnya pekerjaan di tingkat KPU Kabupaten Tangerang. Ungkap Cucu Abdurrosied
Fairus Ketua PPK Tigaraksa juga ucapkan terima kasih kepada semua teman teman panitia penyelenggara yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, Rapat dari awal hingga akhir sehingga bisa berjalan dengan baik karena kita saling kordinasi
Baik itu dengan Forkopimcam, saksi dan teman - teman KPPS karena kalau tidak saling kordinasi itu akan repot begitu juga dengan antar desa, dan allhamdulillah terbilang aman. Ungkap Fairus
Ani Apriani, Ketua Panwaslu Kecamatan Tigaraksa, dalam sambutanya menyampaikan, prihal data dan SDM KPPS dan seluruh saksi dari ke tiga Paslon "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggra dan semua pihak yang terlibat, kami Panwascam Tigaaksa terima kasih atas kerjasamanya untuk hal pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pelanggaran,
Walaupun kami selaku pengawas menemukan pelanggaran namun semua pihak baik pelapor ataupun terlapor bisa koperatif bekerja sama dan pengawas tampa adanya penyelenggara teknis baik PPK, PPS,
Dan kami tidak bisa jalan sendiri karena selain tahapan tahapan pilkada pemilihan yang kami awasi begitu juga dengan penyelenggara dan semuanya sampai saat ini semuanya koperatif bekejasama dan alhamdullilah kami pun telah melaksanakan pengawasan sesuai dengan regulasi. Jelas Ani Apriani
Atr
Posting Komentar