NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dalam rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis, menetapkan pasangan Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) sebagai pemenang Pilkada 2020.


 






“KPU Bengkalis pada hari ini melalui sidang pleno dari pagi hingga pukul 02.30 WIB dini hari secara resmi menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Bupati-Wakil Bengkalis pada Pilkada Serentak 2020," kata Ketua KPU Bengkalis Fadillah Al Mausully di Gedung Daerah Bengkalis, Kamis (17/12/20).






 


Alfadillah menjelaskan, pasangan Kaderismanto-Sri Barat (KDI) memperoleh 50.570 suara (18 persen), Abi Bahrun-Herman (AMAN) memperoleh 64.276 suara (23 persen), Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) memproleh 91.291 suara (33 persen) dan pasangan Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte (ESA) memperoleh 71.823 suara (26 persen).


 






"Dari empat kontestan tersebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Kasmarni-Bagus Santoso (KBS) unggul dengan perolehan 91.291 suara (33 persen)," ujar Ketua KPU.






Disebutkan, untuk suara sah sebanyak 277.960 dan suara tidak sah 5.196 dengan total keseluruhan 283.156 suara yang terbagi di 1.285 Tempat Pemungutan Suara (TPS). **


Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.