Kabupaten Serang
- Aktualinvestigasi.com | Berdalih bisa masukan kerja di beberapa perusahaan yang ada diwilayah Kabupaten Serang dan Tangerang oknum ( D ) warga Desa Gembong Kec.Balaraja diamankan oleh Tim Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten pada hari Selasa, 17 Mei 2022 Sekitar pukul 15.30 Wib.

Oknum ( D ) warga Desa Gembong Kec.Balaraja Kabupaten Tangerang ini diduga berkat laporan warga dan perusahaan PT Reza Karya Abadi yang merasa warga dan nama perusahaanya dirugikan karena dicatut dengan adanya surat tugas palsu dengan tulisan dikop atas surat PT Reza Karya Abadi dengan logo stempel yang beda dengan aslinya, dengan cepat Tim Reskrim Polsek Cikande Polres Serang Polda Banten
Rabu, (18/5/2022).


Mengamankan pelaku yang sebelumnya sedang diamankan oleh Jajaran Koramil 0219/Cikande, Kodim 0602/Serang, setelah diamankan oleh anggota koramil karena khawatir terjadi yang tidak diinginkan Danramil koordinasi dengan Kapolsek Cikande dan Kanit Reskrim Cikande agar pelaku diamankan di Polsek Cikande guna dimintai keterangan, dengan sigap Tim Reskrim Polsek Cikande datang dan menjemput pelaku.

Kompol Salahudin, S.Sos, M.Si., Kapolsek Cikande melalui Ipda Arifin Simbolon Kanit Reskrim Polsek Cikande saat dikonfirmasi menjelaskan pada awak media

" Perbuatan oknum merugikan korban yaitu menjanjikan korban akan bekerja sebagai security, dengan meminta sejumlah uang, kemudian oknum memperlihatkan 1 (satu) lembar surat tugas tertera salah satu perusahaan outsourcing, namun kop surat, stempel tidak mirip dengan yang aslinya dan tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud, Sehingga korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikande untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut ," Ungkapnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.