Serang
Aktualinvestigasi.com | Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Dede Firmansyah kawal petugas pengisian mesin ATM dari PT UG MANDIRI. Senin, (04/07/2022).


Kegiatan Pengawalan diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM pada saat melakukan tugasnya mengisi mesin ATM yang kosong diwilayah SPBU pelaminan Kecamatan Kramatwatu Kabupaten Serang.


Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan kegiatan rutin dan sudah di Sprintkan tutur Dadang.


Lebih lanjut Dadang mengatakan tugas pengawalan merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat, dalam rangka memberikan rasa aman terhadap yang dikawalnya. Seperti contoh pengawalan Uang, Pengawalan Barang, pengawalan orang dan lainya.


Jika masyarakat membutuhkan pelayanan pengawalan dari Kepolisian dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini bebas pulsa  tutupnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.