Purwakarta, Jawa Barat
- AktualInvestigasi.com | Memelihara situasi keamanan dan ketertiban serta memberikan rasa aman dan nyaman di masyarakat, merupakan salah satu tugas pokok Kepolisian. 


Dalam momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) jajaran Polres Purwakarta terus meningkatkan patroli dari mulai patroli KRYD, Patroli Dialogis hingga patroli blue light. 


Upaya untuk mewujudkan hal tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan patroli blue light. 


Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Pasawahan, AKP Ali Murtadho mengatakan, untuk memberikan rasa aman di wilayah hukum Polsek Pasawahan, pihaknya terus meningkatkan kegiatan Patroli baik siang maupun malam hari.



"Hal tersebut penting dilakukan guna menjamin keberlangsungan suasana kondusif di wilayah Kecamatan Pasawahan dan Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta," Tutur Ali, pada Jumat, 30 Desember 2022.


Selain itu, kata dia, patroli malam tersebut juga sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kejahatan di tengah pandemi Covid-19.


"Kegiatan Patroli malam ini dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif," ucap Ali. 


Selain itu, dikatakan Kapolsek, patroli malam ini juga menyasar pelanggar prokes untuk diberikan edukasi dan pengertian bahwa Covid-19 belum selesai.


"Kita juga tetap memberikan imbauan Kepada masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. Patroli tersebut mengambil rute acak sebagai tanda hadirnya personel Polri di tengah-tengah masyarakat," ucap eks Kapolsek  Cibatu itu. 


Dengan keberadaan Patroli tersebut, lanjut Ali, diharapkan bisa menjadi jaminan keamanan dan menghilangkan rasa was-was bagi masyarakat yang sedang beraktivitas di malam hari maupun yang beristirahat.


"Dan petugas Patroli juga menyempatkan berdialog dengan warga yang ditemui dan mengingatkan untuk waspada dan tetap melaksanakan Prokes dengan memakai masker," tutur AKP Ali Murtadho. [Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.