SERANG
- Aktualinvestigasi.com | Polsek kragilan Polres Serang melaksanakan Strong Point pengaturan lalu lintas, penjagaan, dan patroli dalam rangka mencegah terjadinya kepadatan arus lalin, kemacetan, mengurai kemacetan, mencegah terjadinya laka lantas, dan tindak pidana C3 pada Pagi hari bertempat di Pertigan sentul Kec. Kragilan Kab. Serang Jum'at (03/02/2023) pukul 06.30 WIB.


Pengaturan dilakukan oleh dua personel dari  Polsek kragilan yaitu Ipda Hairus S.H, Dan Bripka Ilman


Kapolsek Kragilan Kompol Firman Al Hamid S.H.,M.H, Menyampaikan bahwa hal ini menjadi kewajiban pihaknya melaksanakan pengaturan dan Patroli ditempat-tempat yang dianggap bisa menimbulkan kerawanan laka lantas, kemacetan, antisipasi tindakan kriminalitas.


"Hal ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman, selain itu Kami akan selalu hadir dan memberikan pelayanan disetiap kegiatan apapun demi terciptanya Kamseltibcar Lantas” Ujar Kapolsek.


Lanjut Kapolsek, Anggota Polsek kragilan agar melakukan peneguran secara humanis terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak mematuhi peraturan berlalu lintas dan tidak memakai helm.


"Dan Pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tersebut juga diberi himbauan tentang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) Demi kepentingan kita bersama," pungkasnya.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.