https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

Bogor|Aktualinvestigasi.com|Exsalrasi roda  pembangunan desa, adalah bertujuanya, meningkatkan Infrastruktur di pedesaan, di nilai.

masih  banyak menimbulkan potensi Korupsi, karna selain lemahnya pengawasan di dugaanya ada praktek pemangkasan anggaran terkait pelaksanaaya

yang yang duga dapat merugikan Negara, melalui penyerapan.

APBD kabupaten bogor.Menanggapi, hal  tersebut Leonard Purba.SE, yang juga caleq dapil II Partai Perindo. menegaskan Kepada Media Oneline Bayangkara News

Via telepon Whastup Selasa

 (15/8/2023) siang.


"Proyek anggaran yang di serap dari APBD. kabupaten bogor itu melalui

keputusan  paripurna yang disyahkan Bupati bogor.

Agar mendapat  pengawasan ketat mengingat Anggaran ini fantastis hingga milyaran rupiah

yang bertujuan  meningkatkan (askseslarasi) roda pembangunan 

di pedesaan, Nah  jika oknum atau Tim  pelaksana TPK menyelewengkan dan melakukan  pemangkasan anggaran berdasarkan Temuan oleh para LSM, atau Wartawan

seharusya  di tindak lanjuti secara proses hukum  guna memastikan keganjilan keganjlan di lapangan  pemangkasan anggarnya hingga mencapai pulahan juta,-"Ujarnya


Untuk Leonard Purba.SE. selaku Caleq dapil II dari partai Perindo  minta Aparat penegak. hukum memproses para oknum yang melakukan pelanggaran dan dapat dapat di jerat pasal tentang tindakan   korupsi sebagai mana yang di atur dalam 

UU .No.31 Tahun 1999 Jo UU. No 20/2001, Tentang Tindak Pidana Korupsi."Tegas Leo


Ketua LSM Pemerhati bogor timur itu juga  meminta agar Dinas Insfektorat kabupaten bogor berkerja sama  secara komunikatif  karna saya menilai bahwa Informasi yang saya peroleh.Bahwa  laporan para wartawan dan LSM. jarang di tindak lanjuti oleh lembaga tersebut 

"Nah,ini yang tidak boleh terjadi

semestinya di tampung  terkait. UU KIP Keterbukaan Informasi Publik.

Nah saya kira guna mencegahya terjadi kecerobohan oleh para oknum 

saya minta, adanya pengawasan ketat dari  penegak Hukum atau Kejari Cibinong.

"Pungkas mantan Aktis BEM  tersebut-


Penulis : Rosy Wartawan

Media Oneline 

Bayangkara.


Sumber : 

Leonard Purba.SE

Caleq Partai Perindo-

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.