NUSANTARAEXPRESS, KATINGAN - Menangani pandemi Corona diperlukan kepedulian dan kekuatan semua komponen masyarakat. Untuk mengoptimalkan peran tersebut Koramil 1015-02/Baun Bango mencanangkan Satgas Desa Tangkal Covid-19 di Desa Petak Bahandang, Tasik Payawan, Katingan, Selasa (17/11/20).

Pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 dilakukan oleh Danramil 02/Bbg, Letda Caj Subroto. Dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PKK Kab. Katingan, Ketua PKK Kec. Tasik Payawan, Camat Tasik Payawan, Anggota Koramil 02/Bbg, Anggota Polsek Kamipang Tasik Payawan, Kepala Puskesmas Kamipang Tasik Payawan serta para relawan.

[nextpage title="next"]
Danramil 02/Bbg, Letda Caj Subroto menyampaikan, ancaman nyata pada saat ini adalah penyebaran virus Corona atas Covid-19. Bukan hanya Indonesia yang terdampak, tetapi seluruh negara yang ada di dunia terkena imbas dari serangan virus, banyak korban yang berjatuhan, lumpuhnya ekonomi dan semua aktifitas sosial masyarakat menjadi terganggu.

Menurut Danramil, untuk mengatasi hal tersebut harus dilakukan upaya bersama dengan mengerahkan semua potensi yang ada di seluruh wilayah. Oleh karenanya Koramil 02/Bbg membentuk Satgas Desa Tangkal Covid-19.
"Satgas ini terdiri para relawan yang akan bertugas untuk melakukan sosialisasi, edukasi dan mitigasi terkait dengan Covid-19," kata Danramil.

Selanjutnya Danramil mengatakan, adapun sasaran dari Satgas ini adalah individu, keluarga, komunitas, institusi, wilayah serta masyarakat. Adapun metodenya melalui nasehat, dorongan, insentif maupun sanksi sosial.

[nextpage title="next"]
Diharapkan dengan Satgas Desa Tangkal Covid-19 ini, kata Danramil, dengan adanya dapat merubah perilaku masyarakat untuk memiliki kesadaran untuk melaksanakan protokol kesehatan.
"Satu-satunya cara kita menang melawan Covid-19 sampai dengan saat ini adalah dengan melaksanakan 3 M yaitu rajin mencuci tangan, memakai masker serta menjaga jarak," kata Letda Caj Subroto.

Usai pencanangan Satgas Desa Tangkal Covid-19 dilakukan pembagian masker kepada masyarakat serta pengguna kendaraan baik roda dua maupun roda empat. (Pendam XII/Tpr)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.