NUSANTARAEXPRESS, KYALUHHILIR - Dalam rangka Ops Antik Toba 2021, unit Tekab Polsek Kualuh Hilir berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu pada Rabu (27/1/2021) pukul 17.00 Wib.

Pelaku yang diamankan tersebut bernama Bahroni (44), diamankan di Desa Air Hitam Pasar sembilan Kec. Kualuh leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.



Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK MH melalui Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat, SE MH, Kamis (28/1/2021) menjelaskan, unit Tekab Polsek Kualuh Hilir melakukan penangkapan terhadap pelaku Bahroni pada saat mengedarkan narkotika jenis sabu - sabu.



Barang bukti yang diamankan berupa,1 bungkus narkotika jenis sabu seberat sekitar 8,83 gram, uang Tunai sebanyak Rp. 2.140.000, 1 unit HP hp merek maxtron, 1 buah timbangan elektrik, 5 buah mancis, 2 buah alat hisap / bong, 1 buah buku notes, 1 buah dompet kecil serta 1 bungkus plastik klip transparan berbagai ukuran.

"Selanjutnya tersangka di bawa ke Polsek Kualuh Hilir guna proses hukum selanjutnya," jelasnya. (Her)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.