Kabupaten Tangerang, AktualNews – Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPC Kabupaten Tangerang serahkan Surat Keputusan ( SK ) kepada DPAC Jayanti yang di ketua Edi, penyerahan ( SK ) tersebut dikantor DPC yang berlokasi di Ruko grand boulevard S1A 61 desa Ciakar kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang Banten.

Acara penyerahan ( SK ) dilaksanakan pada hari Selasa 25 Januari 2022, dan acara tersebut dihadiri oleh H.Hamdan, SH., ketua BPPKB DPC Kabupaten Tangerang, Muslih waka 1, Rohman Sekretaris, Agus Kalabay Humas DPC, Yayat Biro Hukum, Jefry, Rijal, Ade, jajaran dari tingkat DPC Kabupaten Tangerang.

Hadir dari tingkat DPAC Jayanti Edi ketua, Ismail Sekretaris, Mulyati Bendahara, Odon Satgas, Sukma Provost.
Rabu, (26/1/2022).

H.Hamdan, SH., selaku ketua DPC BPPKB Banten melalui Edi selaku ketua BPPKB DPAC Jayanti mengatakan pada awak media Aktualnews.co.id,” hari ini telah dilaksanakan penyerahan SK DPAC BPPKB Banten tingkat kecamatan di Jayanti dengan periode 2022 – 2027 dengan ketua Edi saya pribadi, kami berharap mudah mudahan dengan BPPKB DPAC tingkat kecamatan Jayanti bisa lebih maju dan lebih kompak.

Saat ini kami BPPKB di kecamatan Jayanti baru terbentuk enam ranting dari delapan Desa dengan jumlah anggota Dari mulai tingkat DPAC ke tingkat Ranting lebih dari 200 anggota.

Insya Allah kami akan slalu bersinergi dengan semua unsur baik antar lembaga, intansi pemerintahan, intansi perusahaan maupun intasi Polri, TNI yang ada di Jayanti khususnya dan umumnya dengan seluruh masyarakat Jayanti,” kata Edi.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.