Tigaraksa, AktualNews – Operasi PPKM level 3 Koramil 10/ Sepatan, Kodim 0510/Trs bersama tiga pilar terus melakukan operasi yustisi mengimbau warga masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap melakukan Protokol Kesehatan (Prokes) menggunakan masker.

Imbauan Prokes dengan melakukan Operasi Yustisi pemberlakuan PPKM level 1 di wilayah Koramil 10 Sepatan untuk mengantisipasi penyebaran kembali virus Covid 19, terlebih saat ini sudah adanya varian baru yang masuk ke wilayah Indonesia termasuk wilayah Koramil 10 Sepatan.

Sasaran operasi yustisi PPKM level 3 di antaranya Jalan Raya Mauk KM 11 Kecamatan Sepatan dan Jalan Raya Sepatan Timur Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang dan Jalan Raya Pakuhaji Pakuhaji, Minggu (18/02/2022).

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun I E Siregar melalui Danramil 10 Sepatan Kapten Inf Agus Halim Siregar Danramil 10 Sepatan menjelaskan, dalam operasi yustisi PPKM level 3 Koramil 10 Sepatan menurunkan sedikitnya 3 personil di pimpin Sertu Dwi S Babinsa Desa Sangiang bersama Polsek Sepatan dan Satpol PP Kecamatan Sepatan.

“Operasi yustisi PPKM level 3 memberikan tindakan kepada warga yang bandel tidak pakai masker, untuk menekankan ulang terkait Protokol Kesehatan (Prokes), agar tetap di patuhi, seperti memakai masker dan menjaga jarak serta mencuci tangan yang sudah menjadi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ungkap Danramil.

Danramil menegaskan, bagi warga yang di dapati tidak menggunakan masker langsung ditegur dan di berikan masker. “Dalam operasi PPKM level 3 di wilayah Koramil 10 Sepatan terdapat beberapa orang yang tidak menggunakan masker,” jelas Danramil. [Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.