TANGERANG
- Aktualinvestigasi.com | Paska ramainya  pemberitaan terkait sikap Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang H. A. Baijuri ,yang dianggap alergi dan cuek kepada wartawan dan LSM, membuat dirinya merasa kaget,mengingat selama ini hubungannya dengan  kawan - kawan wartawan dan LSM dan dengan siapun sangat dekat dan baik - baik saja. 


Dihadapan awak media, H. A. Baijuri mengklarifikasi kesalahpahaman yang terjadi antara dirinya dengan rekan - rekan media dan LSM.


"Mengenai kejadian kemarin itu, saya atas nama lembaga  dan atas nama pribadi mohon maaf yang sebesar-besarnya, karena waktu hari Jum'at itu saya benar-benar tidak tahu kalau ada rekan-rekan datang ke kantor untuk ketemu saya,"ucapnya. 


Lanjut Baijuri, "Pas kebetulan waktu itu di kantor sedang ada acara lomba dan saya sedang main bola volly,setelah selesai saya langsung masuk ke ruangan saya untuk ganti pakaian,setelah itu saya langsung turun lagi ke bawah untuk membagikan piala,

"ungkapnya.


Baijuri mengakui dirinya sempat melihat ada rekan - rekan sedang bincang-bincang dengan stafnya.


"Saya sempat melihat ada rekan-rekan sedang bincang-bincang dengan staf.

Saya kira itu guru sekolah karena saya belum kenal, maklum saya belum lama kan disini,"

dalihnya.


Untuk memberikan keyakinan kepada awak media, Kepala Kemenag Kabupaten Tangerang ini mengulangi kalimat yang kurang lebih sama artinya.


"Saya benar-benar tidak tahu,karena staf saya tidak menyampaikan ke saya, mungkin karena saat itu melihat saya sedang sibuk sekali, tapi ya sudahlah mungkin ini akan ada hikmahnya sekaligus untuk evaluasi buat saya kedepannya, akan saya tatar kembali staf saya agar lebih ramah lagi dalam menyambut tamu,"janjinya. 


Dalam kesempatan tersebut awak media menyinggung persolan perkelahian santri di pondok pesantren Daer Qolam Jayanti.

H.A Baijuri mengatakan pihak Kemenag Kabupaten Tangerang minggu depan akan melakukan sidak ke ponpes Daer Qolam.


"Minggu depan kami lakukan sidak, setelah itu akan memanggil ketua yayasan ponpes tersebut untuk mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dan seperti apa SOP di sana,kan semua sudah jelas diatur dalam Undang-undang nomor 18 tahun 2019,"

ujarnya. 


"Mohon bersabar ya rekan-rekan, nanti kami akan sampaikan kembali seperti apa hasil di lapangan setelah kita turun,dan memintai keterangan dari pengurus ponpesnya,yang nanti akan jadi rekomendasi kami ke pimpinan,"pungkasnya. 


Sekedar informasi tambahan, H.A.Baijuri,

S.Pd.,M.Si menggantikan H. Dedi Mahfudi,M.Si menjadi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang yang pindah tugas sebagai Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan.[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.