NUSANTARAEXPRESS, TANAI TENGAH -  Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Panaitengah, Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 21.00 WIB, mengamankan satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, di Dusun IV Desa Meranti Paham, Kecamatan Panaihulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Tersangka yang diamankan petugas kepolisian tersebut, yakni seorang pria berinisial Was (26), warga Dusun IV Desa Meranti Paham, Kecamatan Panaihulu.

Kapolsek Panaitengah, Iptu Rusdi Koto membenarkan kalau pihaknya menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

 “Ya, benar anggota kami menangkap satu orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu,” ucap Rusdi Koto kepada wartawan, Sabtu (28/11/2020).



[nextpage title="next"]

Kapolsek mengungkapkan bahwa pada Jumat (27/11) sekitar pukul 21.00 WIB, Kanit Reskrim Ipda F Sigiro SH, bersama Tim Opsnal Polsek Panai Tengah, mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya 1 orang sedang mengedarkan narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan undercover dan membeli sabu kepada pengedar inisial Was, sebanyak 1 paket dengan harga Rp100.000. Selanjutnya tim langsung menangkap tersangka dan membawanya ke kantor Polsek Panai Tengah di Labuhanbilik.

Dari tersangka, didapatkan barang bukti 3 bungkus plastik kecil transparan berisikan narkotika di duga sabu, 1 buah botol minuman merek Lasegar yang sudah di modifikasi sebagai alat hisap sabu, 1 unit HP Samsung lipat warna hitam, 4 buah pipet dan 1 kaca pirex.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Panaitengah, untuk proses penyidikan dan pengembangan. Dan akan segera dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Rantauprapat,” jelas Rusdi Koto. (Her)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.