Labuhanbatu, Aktual News-Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Izin Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Labuhanbatu akan berupaya menertibkan papan reklame yang diharapkan dapat mendongrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor papan reklame.

Hal ini dikemukakan Plt. Kadis Perizinan Rahmadsyah S.Sos, saat dikonfirmasi tentang potensi PAD dari sektor papan reklame.Sabtu (17/7/2021). Ketika menyurvei beberapa papan reklame di jalan A.Yani Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara.

Menurutnya, informasi di lapangan sebelum terdata dan akan mengundang owner dan OPD terkait untuk membicarakan langkah-langkah termasuk pembayaran pajak dan retribusi terkait dengan reklame tersebut.”Iya kita akan coba meningkatkan PAD salah satunya dari papan reklame,” terangnya,

Sebagai Plt.Atan sapaan akrab Plt Kadis ini juga memberikan jawaban tentang penertiban izin lainnya bila memang ada yang bermasalah kita akan coba memfasilitas terutama tentang izin yang menyangkut pengelolaan limbah pabrik.

Prosedur atau SOP pengurusan izin akan melibatkan instansi lain serta melakukan koordinasi termasuk dengan Dinas Lingkungan Hidup. Evaluasi serta koordinasi dengan Dinas Kesehatan juga akan dilakukan agar masyarakat dapat terlayani.”Upaya ke arah yang lebih baik akan kita lakukan, masyarakat menjadi terlayani dengan baik,” pungkasnya. [ Red/Akt-01]

 

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.