Labuhanbatu, Aktual News-Bila mendengar kata perang, tentu kita akan berfikir mengenai pertempuran antara dua pihak yang bertentangan. Bangsa Indonesia dulu juga pernah berperang melawan penjajah dalam memperjuangkan kemerdekaan. Perang dapat diartikan sebagai suatu keadaan dimana suatu negara atau lebih terlibat dalam suatu persengketaan bersenjata, disertai dengan suatu pernyataan niat salah satu pihak lain.

Seiring berjalannya waktu, konsep perang berkembang tidak hanya sebagai konflik fisik, namun juga konflik non fisik. Salah satunya adalah perang terhadap narkoba. Pada 2 gustus 2021 lalu, seusai menyaksikan pemusnahan 45 Kg sabu di Mapolres Labuhanbatu, Sekdakab Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian, MMA, secara resmi menyatakan perang terhadap narkoba untuk memberantas penggunaan narkoba di Labuhanbatu “Jika kita tidak dapat menghancurkan ancaman narkoba di Labuhanbatu, maka itu pasti akan menghancurkan kita pada waktunya,”.

Tujuan dari perang terhadap narkoba adalah untuk mengurangi penggunaan narkoba. Tujuan spesifiknya adalah untuk menghancurkan dan menghambat perdagangan narkoba internasional, membuat obat-obatan menjadi lebih langka dan lebih mahal, dan oleh karena itu mengurangi akses kepada zat haram tersebut. Meskipun beberapa data menunjukkan obat-obatan semakin murah, para ahli kebijakan obat-obatan umumnya percaya bahwa perang terhadap narkoba tetap mencegah beberapa penyalahgunaan narkoba dengan membuat zat-zat tersebut sulit didapat.

Narkoba sendiri adalah obat berbahaya dan telah beredar secara populer di masyarakat,. Hampir semua orang mengetahui narkoba. Narkoba patut dihindari karena berbahaya dan membuat orang kecanduan. Jika orang telah mengonsumsi narkoba, dan tiba-tiba tidak mengonsumsinya lagi, dia akan merasakan dorongan psikologis yang kuat untuk mengonsumsinya lagi.

Narkoba memiliki dampak yang sangat besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional. Syaraf pusat akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi. Narkoba juga merusak jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah. Jika kita mengonsumsi narkoba, mental dan emosi kita akan menjadi tidak stabil. Keinginan untuk bunuh diri akan sering muncul. Perasaan depresi, sedih, dan kesal juga akan dirasakan. Konsentrasi akan terganggu dan membuat kita menjadi lamban dan malas. Kita akan menjadi apatis terhadap lingkungan, tidak percaya diri, dan akan melakukan tindak kekerasan tanpa disadari karena berhalusinasi.

Demi menambah kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan tanggal 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasiona (HANI). Tanggal itu ditetapkan melalui resolusi 42/112 pada 7 Desember 1987 oleh Majelis Umum PBB sebagai Hari Internasional Menentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) sebagai badan khusus yang dibentuk oleh PBB untuk membantu memecahkan masalah perdagangan dan penggunaan narkotika secara ilegal sekaligus pencetus World Drug Day, pada tahun 2021 mengambil tema “Share Facts on Drug, Save Lives”.

Tema ini bertujuan untuk memerangi informasi yang salah dan mempromosikan berbagai fakta tentang narkoba. Dengan membagikan fakta yang sebenarnya mengenai narkoba kepada seluruh masyarakat, diharapkan dapat mengurangi keinginan orang untuk menggunakan narkoba. Tema ini selanjutnya disesuaikan oleh kondisi dan situasi masing-masing negara untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam melawan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Hari Anti Narkoba Internasional adalah hari untuk berbagi temuan penelitian, data berbasis bukti, dan fakta yang menyelamatkan jiwa, untuk terus mendorong semangat solidaritas bersama. Kampanye anti narkoba ini mengajak semua orang untuk melakukan yang bisa mereka lakukan, dengan mengambil sikap tegas terhadap informasi yang salah dan sumber yang tidak dapat diandalkan; sambil berkomitmen untuk hanya membagikan data nyata yang didukung ilmu pengetahuan tentang narkoba.

Di Indonesia, World Drug Day atau HANI tahun 2021 mengambil tema “Perang melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”. Sebagai bagian dari masyarakat, yang bisa kita lakukan tentu adalah menjauhi narkoba itu sendiri. Memberikan dan membagikan informasi-informasi yang benar tentang narkoba, dan menghentikan perederan hoaks tentang narkoba. Jadi, sekarang ini kita tidak hanya berperang dengan narkoba, atau pengedar narkoba saja, namun juga berperang melawan informasi-informasi palsu tentang narkoba. Semua demi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bebas dari narkoba, demi masa depan generasi-generasi muda Indonesia. [ Red/Akt-16 ]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.