Kabupaten SerangAktual News Penyegelan Sekolahan Paud Kober Tunas Harapan di kp.Kebon jaya RT 21/01desa Kendayakan Kecamatan Kragilan Kabupaten Serang – Banten, yang dilakukan oleh keluarga Abu. Senin, (27/9/2021).

Abu warga yang mengklaim bahwa tanah tersebut milik keluarganya melakukan penyegelan bersama anaknya di sekolahan Paud dan sekolahan tersebut menyatu dengan kantor desa kendayakan.

Muhammad Bahrul ulum anak dari Abu saat diwawancarai oleh awak media Aktualnews.co.id mengatakan, “kalo emang mau diurus di pengadilan dari dulu mungkin, berhubung kitakan orang kecil kesana kemari butuh biyaya untuk pengacara.

Gak usah kepengacara kita pergi satu kilo aja butuh bensin makanya kita rempugin lewat musyawarah Desa yang berkaitan bersama, bukan ngomong masalah hukum yang penting kita tunjukan legalitas dari kami walaupun cuman pernyataan bermatrai tapi disinikan sudah jelas SPPT nya ada.

Jika seandainya disini yang saya tau legalitas yang sah kan sertifikat tapi jika tidak ada sertifikat, SPPT juga buat menunjukan bukti bahwa kita membayar pajak dengan benar taat pajak.

Dan kita bingung juga lawannya Desa selaku orang tua kita, ada alternatif lain selain ke pengadilan menguatkan legalitas aja contohnya SPPT namanya jelas dan orangnya masih hidup dan sudah memberi pernyataan bahwa ini tanah milik keluarga kita jadi tinggal ajak orang ini aja untuk menguatkan legalitas sebenarnya seperti itu ,” ungkap Muhammad Bahrul ulum.

” SPPT kami bayar tahun 2019 notanya juga ada semuanya 12 tahun, sebenarnya namanya kalo keinginan dari kami profesional aja seperti itu tapi kita berhadapannya sama orang tua kita sendiri susah juga.

Kepala Desa dan Stapnya orang tua kita juga karena kita kemana pun butuh orang tua, silahkan Kita sudah legowo silahkan sekolah mau dibuka kita nanti bermusyawarah dulu dengan keluarga kelanjutannya gimana, alternatif banyak, istilahnya bukan nenjual tapi menggadaikan yang menggadaikan bukan atas nama ini.

Dan Kalo khusus Paud kalo anak sekolah gratis saya buka sendiri, khusus Paud gratis anak anak tidak dipungut biyaya bayaran apa pun ,” Tutup Muhammad Bahrul Ulum.[Red/Akt-49/Agi]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.