Halloween party ideas 2025
encoded adsense ad code here

Foto : Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Ambon. 

Ambon, AktualNews-Seakan belum merasa lelah melakoni kegiatan penggeledahan beberapa kantor pemerintah daerah Kabupaten Buru Selatan di Namrole, Tim KPK kembali menggeledah rumah kediaman pengusaha Lim Sin Tiong alias “Tiong”, yang terletak di Jln Raya Nametek, Namlea Kabupaten Buru, pada siang jelang sore kemarin, hari Senin (24/4).

Penggeledahan terhadap rumah pengusaha lokal Namlea yang sering disapa “Tiong Lakusu” ini dilakukan oleh 3 (tiga) orang anggota Tim KPK, yang didamping oleh beberapa personil Polri dari Kepolisian Resort Buru di Maluku. Rangkaian penggeledahan ini sendiri, kata Sumber, dilakukan kurang lebih 2 (dua) jam bermula tak beberapa lama setelah pkl 14:00 tetapi baru berakhir pelaksanaannya pada kira-kira pkl 16:30 WIT.

Baik pihak Tim KPK di Namlea mau pun Kapolres Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja, S.I.K., M.I.K., sampai berita ini dikirim ke meja redaksi belum berhasil dihububungi, namun menurut salah satu sumber terpercaya dari Kota Namlea yang meminta namanya tidak dimediakan, ini merupakan bagian dari rangkaian penggeledahan pada beberapa kantor milik instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan di Namrole.

Dari Namlea Kabupaten Buru melalui telepon selulernya Sumber mengatakan, Tim ini melakukan penggeledahan setelah kurang lebih 5 (lima) jam sebelumnya Tiong diperiksa secara maraton dengan status “Saksi” oleh pihak KPK pada Ruang Sat Reskrim Mapolres Buru di Jln Pendopo No. 1 Namlea, Senin (24/1), mulai kira-kira pkl 09:00 sampai pkl 14:00 WIT.

Ditanyakan apakah rangkaian penggeledahan ini berhubungan dengan sesuatu kasus baru yang melibatkan lain orang atau pejabat lain lagi, menurut Sumber, sepertinya tidak. “Ini kelihatannya berhubungan dengan penggeledahan pada sejumlah kantor instansi-instansi pemkab Buru Selatan di Namrole beberapa hari lalu. Jadi sepertinya tidak berdiri sendiri atau bukan kasus lain yang berhubungan dengan seseorang pejabat lain atau juga peristiwa yang lain”, tukasnya.

Sebab bersamaan dengan Tiong, tuturnya, pada hari Senin (24/󠆧1) itu pula, sejumlah pejabat dari lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan ikut diperiksa dan dimintai keterangan oleh Tim KPK bertempat di ruang Sat Reskrim Polres Buru. Mereka antara lain : Agus Mahargianto (PNS Balai Pelaksanaan Jalan XVI Ambon), Cones. A. Sahetapy (Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Buru Selatan), Gregorius Yosep Tortet (Kepala Bidang pada Bappeda dan Litbang Kabupaten Buru Selatan), Joseph A.M.Hungan (Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten Buru Selatan), dan Gamar The (Bendahara BPKAD Kabupaten Buru Selatan).

Sementara itu, sejak hari Rabu (19/󠆧1) Tim KPK yang terdiri dari 12 (dua belas) orang turun langsung melakukan pengeledahan di Namrole terkait dugaan gratifikasi mantan Bupati Buru Selatan 2 (dua) periode, Tagop Sudarsono Soulissa, dalam proyek-proyek infra struktur di daerah itu selama tahun 2011-2016. Prosesi penggeledahan ini berlangsung selama 4 (empat) hari berturut-turut degan menyambangi sejumlah kantor unit Pemerintah Kabupaten Buru Selatan di Namrole.

Pada hari pertama, Rabu (19/1) itu, Tim memecah diri menjadi 2 (dua) Sub Tim masing-masing melakukan penggeledahan di Pendopo Bupati dan Kantor Bupati Buru Selatan di KM 21 Elfule kurang lebih selama 8 (delapan) jam dengan mendapat pengawalan ketat sejumlah personil Brimob.

Dilanjut pada esoknya hari ke-2, Kamis (20/󠆧1), Tim kembali memecah menjadi 3 (tiga) Sub Tim turun lagi  melakukan penggeledahan pada sejumlah lokasi berbeda. Sub Tim 󠆧1 menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Jln Raya Elfule KM 21 Namrole yang dipimpin Jeane Rinsampessy selaku Plt Kadis dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) di KM 21 Labuang, lalu Sub Tim ke 2 menyeruduk Kantor Bappeda di Labuang Namrole dan Kantor Dinas Penanaman Modal Daerah di Jln Trans Leksula Labuang Namrole, sedangkan Sub Tim ke-3 menggeledah Kantor Inspektorat dan Kantor Dinas Sosial serta Kantor Dinas PMPD semuanya di Jln Raya Labuang KM 3 Namrole.

Datang pada hari ke-3 Jumat (21/󠆧1), Sub Tim ke-󠆧1 menggeledah Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pimpinan Ruslan Makatita serta Dinas Kesehatan di Jln Raya Elfule yang dikepalai Ibrahim Banda, bersamaan dengan itu Sub Tim ke-2 pada Dinas Kelautan dan Perikanan di Jln Manggadua Elfule Namrole yang dipimpin Djafar Souwakil serta Dinas Lingkungan Hidup pimpinan Lukman Solissa, sedangkan Sub Tim ke-3 hanya sempat menyambangi kantor Dinas Perhubungan yang dikepalai La Ode Adam Malik.

Hingga terakhir hari ke-4 Sabtu (22/󠆧1), penggeledahan hanya pada Dinas Pendidikan dengan Plt Kepala Dinas Edison Biloro, yang semula dijadwalkan kemarinnya, Jumat (21/󠆧1), oleh Sub Tim ke-3, namun karena ketika didatangi hari itu tidak ditemukan orang akhirnya dipending.

Menanggapi kabar ini, Rusdi Hena, salah satu warga asal Maluku di Jakarta mengaku sudah mendapat informasi tentang penetapan status Tagop Sudarsono Soulissa selaku tersangka di KPK, maka oleh karena itu penggeledahan serta pemeriksaan terhadap saksi-saksi sebagai tindak lanjut yang dilakukan KPK di Namrole dan Namlea disambut gembira.

Tetapi dia berharap, KPK jangan berhenti pada Tagop melainkan harus menelisik lebih jauh pada daerah-daerah kabupaten/kota yang lain. Banyak laporan dari berbagai daerah di Maluku sudah masuk ke KPK sejak bertahun-tahun lalu sampai sekarang terkesan ditutup-tutupi, bahkan salah satunya pemberian gratifikasi oleh seorang Pengusaha Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) di Bula disebut dalam putusan yang sudah berkekuatan hukum bahkan penerima gratifikasi sudah sekian tahun menjalani pidananya di Lapas Sukamiskin Banding, namun sampai sekarang pelaku pemberi gratisikasi dan mereka yang patut diduga sama-sama terlibat belum diapa-apakan.

Menurut dia, sejumlah moment penting beberapa waktu lalu sempat mencederai citra kelembagaan KPK, oleh karena itu, kepemimpinan KPK sekarang yang diketuai Firly Bahuri perlu menunjukan komitmen serta konsistensinya agar cedera itu bisa cepat sembuh hingga redup citranya segera pulih kembali seperti dahulu, antara lain pada masa kepemimpinan Taufiqurrahman Ruki,yang dinilainya cukup mengundang simpati.[ Red/Akt-13/Munir Achmad ]

 

AktualNews

 

 

Foto : Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Ambon.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.