Kabupaten Tangerang, AktualNews –  Menindak lanjuti adanya aksi demo sopir angkot jurusan Pakupatan Balaraja Warna merah putih dan angkot Cikande Balaraja warna Putih saat aksi di Waru Doyong Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.

Hasil laporan dari para sopir bahwa maraknya angkot merah putih yang tak bertrayek membuat pendapatan sopir angkot yang bertrayek menurun dan tambah lagi kasus kejadian perempuan yang diperkosa oleh sopir angkot bodong warna merah putih jurusan Pakupatan Balaraja bersama kneknya, membuat para penumpang yang akan menaiki angkot tersebut was was.

Informasi didapat oleh Awak media aktualnews.co.id dari Agus Suryana kepala Dinas perhubungan Kabupaten Tangerang Banten bahwa pada hari ini Senin, 31 Januari 2022 pukul 15.30 Wib gabungan dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang didampingi oleh Polri, TNI yang mengadakan acara oprasi gabungan di perbatasan Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. Senin, ( 31/1/2022) Sore.

Agus Suryana selaku kadishub Kabupaten Tangerang menjelaskan pada Awak media Aktualnews.co.id bahwa Dishub Provinsi Banten mengeluarkan 300 ijin resmi trayek Angkot jurusan Pakupatan Balaraja warna merah putih dan saat tim menginvestigasi kelapangan ada 800 dan 500 yang akan ditertibkan oleh pihak Dishub.

“Oprasi Ini dalam rangka penindakan trayek Balaraja Pakupatan yang diindikasikan banyak disalah gunakan oleh pihak pihak tertentu tanpa menggunakan identitas asli karena ini trayek baru yang mengeluarkan ijin trayek nya dari Provinsi Banten makanya kita melibatkan Dishub Provinsi Banten dan dari Polresta Tangerang dalam rangka penindakannya.

Ini tindakan sebagai respon dari keluhan dari para angkot yang mempunyai ijin resmi jadi ini kuota dari Provinsi Banten dikeluarkan 300 dan hasil investigasi di kita Dishub Kabupaten Tangerang lebih dari 800 berarti 400 yang tidak mempunyai ijin trayek makanya kita akan tertibkan.

Langkah yang kita lakukan dari keluhan sopir angkot yang mempunyai ijin resmi yaitu dengan oprasi yang kita lakukan saat ini melibatkan Dishub Provinsi Banten, Polri dan TNI atau gabungan.

Ke dua akan kita amankan kendaraan tanpa trayek di Kantor Dishub sambil kita identifikasi asal muasal kendaraan, dari situ nanti berkembang asal muasal kendaraannya seperti apa, dari mana

” Kok bisa merubah warna begitu aja ”

Kalo misalnya ada unsur pidana nanti pihak kepolisian yang akan mengambil tindakan,” kata Agus Suryana kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang saat dikonfirmasi oleh Awak media Aktualnews.co.id setelah selesai gelar penutupan apel selesai oprasi.

“Oprasi dilaksanakan pukul 15.30 dan baru setengah jam dari Dishub bersama Polri, TNI mengamankan 12 kendaraan merah putih, ” tambahnya.

Harapan Agus Kadishub kabupaten Tangerang,” semua masyarakat taat hukum, diurus untuk pengurusan ijin trayeknya sehingga semuanya diberlakukan sama, ” tutupnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.