Rangkasbitung - aktualinvestigasi.com | Pembinaan kemandirian dan kepribadian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten terus dioptimalkan, hal ini semakin meyakinkan dengan dilakukannya perjanjian kerja sama (PKS) antara Lapas Rangkasbitung, dengan 15 Stakeholder di Kabupaten Lebak, Senin (27/02)


15 stakeholder diantaranya Universitas La Tansa Mashiro, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Lebak, Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Lebak, Dinas Peternakan Kab. Lebak, Dinas Pertanian Kab. Lebak, Dinas Perikanan Kab. Lebak, STAI Wasilatul Falah Rangkasbitung, Laboratorium Kesehatan Daerah Kab. Lebak, Puskesmas Rangkasbitung, Apotik Fauzi Farma, DPC Peradi Rangkasbitung, PLBH Langit Biru, LPMIK Wira Nusantara Rangkasbitung, AMIK Wira Nusantara Rangkasbitung serta Owner Gitar Gore Leuwidamar


Kegiatan ini juga dihadiri Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Banten, Pejabat Pengawas dan Administrator Kanwil Kemenkumham Banten, Bupati Lebak yang diwakili Asisten Daerah Pemerintahan I, Al Kadri dan 15 Stakeholder mitra kerjasama Lapas Rangkasbitung


Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan agenda besar di Lapas Rangkasbitung setelah bisa menggandeng 15 stakeholder.


“Kita disini memiliki tanggung jawab yang sama. Hanya mungkin berbeda-beda tetapi saling melengkapi. Dari awal kami menyoroti pendidikan para WBP, banyak yang putus sekolah dan bahkan tidak sekolah, tidak lengkap mereka bisa wajib belajar 12 tahun dan kedepan kita kerjasama tidak boleh terjadi lagi. Kami sudah miliki PKBM dan NPSN sekolah, jadi bisa menggelar pendidikan non formal kejar paket A, B dan C ditambah dukungan mitra kami yakin akan lebih berkualitas" ungkap Kalapas

(006/RED-Al/lll/2023/Mujahidin)

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.