NUSANTARAEXPRESS, SELATPANJANG – Personel kepolisian dari Polsek Tebing Tinggi dan Satlantas Polres Kepulauan Meranti - Provinsi Riau melakukan penertiban terhadap aksi balap liar di Jalan Pramuka Selatpanjang, Sabtu (28/11/20) malam.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk mengatakan, penertiban tersebut menindaklanjuti laporan warga karena resah Jalan Pramuka kerap dijadikan arena balapan oleh para remaja.

“Anggota sudah turun langsung ke lokasi. Kita sampaikan, bahwa balap liar itu nggak boleh, berbahaya. Kemudian, terhadap remaja yang nongkrong di jalan tersebut kita suruh pulang,” kata Eko Wimpiyanto, Minggu pagi ini.



Dijelaskan, dalam penertiban itu pihaknya mengamankan 2 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya. Kedua sepeda motor tersebut diangkut ke Kantor Satlantas Kepulauan Meranti.

“Kita gerak cepat sebelum terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kepada Polsek dan Satlantas juga sudah saya perintahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan rutin, “Kapolres Eko.**

Laporan: Martin Raigon. S

RIAUEXPRESS

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.