Medan, Aktual News-Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut Brigjen Toga Panjaitan mengaku, pengguna narkoba memanfaatkan warung internet (Warnet) untuk mengkonsumsi narkoba. Hal itu dikatakannya saat memaparkan pengungkapan beberapa kasus narkoba di Kantor BNNP Sumut, Kamis (4/11/21).

“Tapi ada beberapa kasus yang kita ungkap. Salah satunya penggerebekan di beberapa warnet salah satunya Warnet Jalan Sei Wampu, hampir separuh pengunjung yang kita amankan rata-rata positif narkoba,” ucapnya.

“Ini saya kira modus baru ya, biar kuat begadang main internet,” sebutnya.

Saat penggerebekan warnet di Jalan Sei Wampu ini, sebut dia, awalnya pihaknya mendapatkan laporan kalau lokasi tersebut dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba Saat kita selidiki ternyata benar ada warnet yang buka 24 jam, kemudian kita lakukan penggerebekan pada 29 Oktober,” bilang dia.

Ketika penggerebekan itu, petugas mengamankan 17 orang dan barang bukti alat isap sabu. “Tidak ada ditemukan narkoba tapi sejumlah alat isap atau bong ditemukan,” ucap Toga.

Namun selanjutnya, petugas memboyong 17 orang itu dan dilakukan pemeriksaan tes urine. Hasilnya, 13 orang positif narkoba.

Tapi ia pun berharap agar Pemko maupun Pemkab berperan penting untuk mengawasi jam operasional warung internet. “Kalau memang jam operasionalnya melewati batasi, tutup saja,” kata dia. [ Red/Akt-35/Ansary ]

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.