Medan, Aktual News Demo puluhan masyarakat yang tergabung dalam Serikat Pekerja/ Buruh Sumatera Utara yang tergabung dari Serikat Buruh Merdeka Indonesia (SBMI), DPC F SB KIKES, KSBSI dan PPMI geruduk kantor Wali Kota Medan menutut kenaikan upah untuk pekerja.
Puluhan pekerja ini menggunakan pakaian serba merah dan membawa sejumlah bendera merah.

“Namun ini merupakan aspirasi kami menuntut agar menaikkan upah pekerja Sumut 8%, juga naikkan upah di Kota Medan dan Deli Serdang sebesar 10%. Semoga aspirasi ini didengar Wali Kota Medan,” sebut salah satu perwakilan dari SBMI Merdeka, Rintang Berutu bersama rekan seprofesi Berton Panjaitan dan Indra Hariadi.

Tapi puluhan pekerja tersebut menuntut agar melakukan revisi SK Wali Kota Medan No.560/18.K/VI/2021 Tentang Dewan Pengupahan Kota Medan serta SK Wali Kota Medan No.560/19.K/VI/2021 Tentang Lembaga Kerjasama Tripartit Kota Medan sesuai dengan anggaran yang telah ada. “Jadi kami di sini berharap bertemu dengan Wali Kota atau Wakil Wali Kota Medan,” bilangnya.

Namun sementara itu, Asisten Pemerintahan Kota Medan M Sofyan tampak bersama Kadis Ketenagakerjaan Kota Medan Hannalore Simanjuntak mengatakan akan menyampaikan aspirasi puluhan pekerja tersebut.

“Tanpa mengurangi rasa hormat mewakili Wali Kota Medan karena beliau telah memiliki agenda lain, maka aspirasi para pekerja akan kami sampaikan. Kami juga berharap penyampaian aspirasi ini bisa dengan baik dan damai. Mengingat kita juga masih dalam masa pandemi,” ucap Sofyan diamini Hannalore.

Namun, dialog antara pihak Pemko Medan juga tidak menemukan kesepakatan. Sebab para buruh ingin bertemu langsung dengan Wali Kota Medan atau Wakil Wali Kota Medan sehingga akhirnya utusan dari serikat pekerja diterima masuk ke Gedung Pemko Medan guna membahas tuntutan dari puluhan buruh tersebut. [Red/Akt-35/Ansary]

 

Aktual News

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.