Foto: Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N (kanan), mempelajari/menelaah bersama dengan tim dari media online. Yanuar (BantenNet), Haryanto (AktualNews), Dewo/Zulkarnain (Derapfakta)

 

Tangerang, AktualNews-Dugaan korupsi blt-dd dan dana desa di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, sedang menjadi sorotan publik, Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, bersama dengan rekan-rekan dari tim media online seperti tampak dalam foto, Ahmad Suhud sedang melakukan pengkajian dan telaahan beberapa berkas seperti.

1. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD), tahun 2020. Ds Pasanggrahan kecamatan Solear;
2. Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (IPDD), Ds Pasanggrahan kecamatan Solear tahun 2020;
3. Peraturan Kepala Desa Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 (Pemerintahan Desa Pasanggrahan kecamatan Solear).
4. Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD), Tahun 2020, Pemerintahan Desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang Tahun 2021.
5. Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2020, Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020, hal dimana Ahmad Suhud melakukan pengkajian dan telaahan agar dugaan korupsi Anggaran dana desa di desa Pasanggrahan menjadi terang benderang dan tidak menjadi polemik di publik.

Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD/DD), diduga rawan di korupsi terutama di bidang pengadaan barang dan jasa yang menjadi tren atau modus korupsi kolusi dan nepotisme,

Ahmad Suhud selaku Direktur Eksekutif LSM BP2A2N, mengatakan kepada awak media online AktualNews.co.id, dan awak media online Derapfakta.com, dan awak media online BantenNet.com pengkajian dan telaahan ini dilakukan guna untuk melengkapi pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH), guna membuat laporan dugaan korupsi anggaran dana desa dan anggaran pilkades desa Pasanggrahan kecamatan Solear kabupaten Tangerang, dan dari informasi yang berkembang dugaan korupsi anggaran dana desa di desa Pasanggrahan kecamatan Solear telah ditangani oleh pihak penyidik Polda Banten, satu hal yang perlu di ketahui ujar Suhud dugaan korupsi anggaran. Pilkades telah di laporkan ke kejaksaan negeri Tigaraksa oleh lembaganya, harapan Suhud dugaan korupsi di kabupaten Tangerang khususnya di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear agar menjadi terang benderang dan dapat menyeret aktor intelektualnya, pasalnya kata Suhud dari tahun ke tahun dugaan korupsi Dana Desa (DD), di kabupaten Tangerang tidak pernah ada pelaku yang di perkarakan atau menjadi tersangka padahal banyak kasus dugaan korupsi anggaran dana desa yang sempat viral di beritakan namun pada akhirnya sepi bak ditelan bumi, hal ini yang menjadi tantangan tersendiri untuk dirinya sebagai masyarakat dan direktur eksekutif LSM BP2A2N, untuk mengambil sikap agar dugaan korupsi dana desa dan korupsi anggaran Pilkades di Desa Pasanggrahan kecamatan Solear menjadi terang benderang ujar Suhud
[ Red/Akt-26/Har ]

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.