Kabupaten Tangerang, AktualNews – Adanya berita dari salah satu media berjudul “Camat Cisoka di duga lakukan penyalahgunaan jabatan” link berita tersebut dikirim oleh Yudi asmana kasi trantib kecamatan Cisoka ke grup Kasi Trantib Kabupaten Tangerang dan sekitar pukul 18.00 Wib, Yudi asmana dikeluarkan oleh admin grup tanpa konfirmasi berlebihan dahulu ke Yudi oleh admin yang ujung nomor HP ( 6321 ) dan salah satu dari anggota grup berinisial ( A) mengatakan di grup

” Mohon izin atas perintah pimpinan untuk mengeluarkan beliau dari grup ”

Yudi admana yang sebelumnya di SK kan oleh A. Zaki Iskandar Bupati Tangerang di tigaraksa 02 Januari 2021 tertuang dalam halaman akhir SK dengan tanda tangan Bupati Tangerang Provinsi Banten. Rabu, ( 16/2/2022).

Yudi asmana yang saat ini masih menjabat kasi trantib dan Cisoka Linmas kecamatan Cisoka dengan SK Bupati atau bukan dari SK Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang.

Kejadian tersebut dikeluhkan oleh Yudi kasi trantib kecamatan Cisoka kepada awak media yang merasa di interferensi oleh pimpinan tertinggi Sat Pol PP Kabupaten Tangerang dengan dikeluarkannya Yudi asmana dari grup kasi trantib kabupaten Tangerang secara sepihak oleh stap atau admin atas dasar pimpinan tanpa konfirmasi terlebih dahulu, dan Yudi pun mengeluhkan pada awak media Aktualnews.co.id, ada apa dengan satu pol PP Kabupaten Tangerang????

Yudi asmana jadi trantib Cisoka mengatakan pada awak media,” saya di interferensi oleh kasat satpol PP Kabupaten Tangerang dan dikeluarkan secara sepihak oleh stap yang admin dari grup kasi trantib se-kabupaten Tangerang atas perintah pimpinan secara sepihak tanpa konfirmasi kasat Pol PP interferensi dan membunuh karakter salah satu kasi satu pol PP kecamatan cisoka,” ungkapnya.[Red/Akt-49/08/2021/Agi].

 

AktualNews

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.