Kodam Jaya, Tigaraksa
- AktualInvestigasi.com | Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S. Bandjar hadir di apel Babinsa se-Kodam Jaya, apel Babinsa di ambil langsung oleh Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto di Lapangan Tenis Jasdam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo Markas Kodam Jaya/Jayakarta, Jum'at (09/12/2022).


Dalam apel Babinsa ada sebanyak 1.697 anggota Babinsa jajaran Kodam Jaya yang bertatap muka menerima wejangan langsung dari Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto.



Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Arh S.S Bandjar mengatakan peran aktif Babinsa dalam mendukung tugas-tugas Kodam Jaya di wilayah sangat penting sehingga barometer Babinsa sebagai ujung tombak dan sebagai mata telinga, mendengar, melihat, meredam dan merasakan aspirasi masyarakat serta memonitor perkembangan situasi di wilayahnya. Dalam pengarahan Pangdam ini, Kodim 0510/Tigaraksa mengerahkan 330 orang personil babinsa". Katanya.


"Dalam kesempatan tersebut Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto mengucapkan terimakasih kepada seluruh Babinsa yang  hari ini anggota Babinsa berkumpul di Makodam Jaya dalam rangka apel Babinsa," ujarnya.


Pangdam juga menilai capaian tugas yang sudah dilaksanakan oleh anggota Babinsa sebagai bagian dari tiga pilar, terlibat langsung dalam pendistribusian bantuan masyarakat, memberikan paket sembako, melaksanakan program stunting perbaikan gizi dan mengajak masyarakat untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dengan kekuatan ideologi Pancasila sangat di apresiasi.


"Pada kesempatan tersebut, Pangdam Jaya juga secara simbolis menyerahkan kaos dan topi untuk anggota Babinsa sebagai wujud perhatiannya atas kinerja yang telah dilaksanakan Babinsa sejauh ini," ungkapnya.


Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Untung Budiharto mengajak di bulan Desember ini ada agenda perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 perlu antisipasi keamanan di wilayah melibatkan anggota Babinsa. “Mari kita berikan kenyamanan warga ibukota dan sekitarnya untuk perayaan tersebut.selalu jaga faktor keamanan dalam bertugas serta hindari pelanggaran. “Ajak Pangdam Jaya.

[Akt-002/RED-AI/I/2022/Agi].

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.