https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 


Tangerang - Aktualinvestigasi.com | Menindaklanjuti hasil mediasi dan aksi unjuk rasa warga perumahan cluster pesona parahyangan, bumi indah, Kecamatan pasar kemis di depan kantor PT. Arta Buana Sakti (ABS) pada hari sabtu, (11/03/2023). Yang mana aksi tersebut belum menemukan titik temu terkait permintaan warga Parahyangan atas tuntutan haknya yakni fasilitas cluster One Gate System atau akses satu pintu.


Hingga dilakukan mediasi lanjutan yang kelima, bertempat di Kantor Kecamatan Pasar Kemis. Senin, (13/03/2023). Adapun mediasi tersebut dihadiri oleh Camat Pasar Kemis, Desa Sukamantri, Perwakilan dari Polres Kabupaten Tangerang, Perwakilan Polsek Pasar Kemis, Perwakilan Warga Parahyangan PTR/PSR yang didampingi oleh Ketua RW 021/RT 08.


Melalui surat Keterangan Keputusan yang ditandatangi oleh Ketua RW dan Warga terkait dengan No. 08/SP/RT 08 - RW 021/III/2023. Yang mana menjelaskan bahwa rencana akan ada agenda aksi unjuk rasa kembali dari warga parahyangan terhadap PT. ABS tersebut dibatalkan. 


Dimana tuntutan Warga Parahyangan PTR/PSR yang merasa dirugikan berdampak terhadap Warga tahap lima. Menurut warga RT 08 PTR/PSR Cluster Pesona Parahyangan menyampaikan kepada Ketua RW 021 Fakhori dan menjelaskan kepada Awak Media,


"Telah disampaikan saat mediasi oleh perwakilan ketua RW 07, Tokoh masyarakat dan warga tahap lima. Bahwa jalan tersebut tidak bisa dipanel atau ditutup dikarenakan jalan tersebut jalan umum, juga jalan warga tahap lima juga. Dengan demikian, Warga Parahyangan sepakat membatalkan aksi unjuk rasa. Namun aksi tersebut tetap akan dilakukan bilamana pihak terkait dari PT. ABS tidak merespon atau tidak memberikan solusi atas tuntutan warga Prahyangan yang merasa dirugikan tersebut." Katanya. 


Disamping itu, Warga Parahyangan PTR/PSR merasa telah tertipu oleh PT. ABS yang mana    nama Perumahan Cluster Parahyangan Pesona tetapi tidak mendapatkan fasiltas Cluster tetapi seperti Perumahan bersubsidi, dimana banyak orang melintas lalulalang sedangkan warga parahyangang membeli perumahan Cluster tetapi tidak seperti yang diharapkan.


Dimana seruan aksi unjuk rasa yang diagendakan tersebut yang akan dilaksanakan dibatalkan pada :

Hari/tanggal : Sabtu, 18 maret 2023

Waktu             :09.00 s/d 17.00 wib

Tempat.         : Marketing Office PT. ARTA BUANA SAKTI

Alamat           : Jln. Perumahan Bumi Indah no. 1, Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Peserta Aksi   : Perwakilan Warga (-+) 150 Orang

Agenda.         : Menuntut menuntaskan realisasi fasilitas cluster yaitu one gate system di wilayah PTR/PSR.


Di akhir surat keterangan/keputusan pembatalan tersebut, warga terkait berharap ada tanggapan dari pihak PT. ABS dapat memfasilitasi juga kooperatif atas tindakan unjuk rasa kemaren dan sampai PT. ABS memberikan keputusan yang jelas. Baik keputusan secara langsung atupun melakukan mediasi terlebih dahulu. Jum'at, 17/03/2023.(Red/Agi).

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.