https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgTJW-Zp8fBJURdHOGMjuHHjL0dz9-XyiuRsxs2sDxcglo5xdHjjES-lqpM2aSDbGzkKjuK2moHobyxb-m2uUp3sFVOFCamLv4OZ6a9BT7prAKvJ9_GEROqi-jA0uV_dnZ-FrWx3sGvUJJW8786ROyXg7gTFLWWDT6ERJxcURbUv5XtrgocIMrmx1k6NKg=s720

 


AktualInvestigasi.com|Tigaraksa|"Proses tender lelang 47 kegiatan fisik Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang melalui Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda diduga ada mal administrasi yang dilakukan jajaran ULP Setda Kabupaten Tangerang.


Dugaan mal administrasi proses lelang kegiatan Disdik Tahun 2023 yang sesuai jadwal di LPSE mulai dibuka 15 Mei 2023 lalu dan sampai saat ini 13 Juni memasuki penetapan pemenang dan Masa Sanggah itu dilontarkan Ahmad Suhud Direktur Eksekutif LSM BP2A2N 

Kabupaten Tangerang, Selasa (13/06) di Kawasan Puspemkab di Tigaraksa.


"Dugaan mal administrasi itu muncul saat kami investigasi langsung dan apabila dibiarkan akan berdampak ke hasil lelang nya, maka hari ini (13/06) kami sudah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kabag ULP untuk klarifikasi temuannya," ujar Ahmad Suhud, kepada tim media di Kantor Bupati Tangerang usai memasukan surat tersebut ke loket Bagian Umum Setda.


Menurut Ahmad Suhud, demi kredibilitas  proses lelang 47 paket kegiatan Disdik maka jajaran ULP Setda diminta menghentikan rangkaian jadwal sampai audiensi klarifikasi dilakukan pada Jumat 16 Juni 2023 mendatang.


"Kami minta ULP agar menghentikan dulu proses jadwa lelang kegiatan fisik Disdik dulu sampai klarifikasi dilakukan supaya hasilnya kredibel tidak cacat administrasi," ucap Ahmad Suhud serius. 

RED/AI-005/Atr


Aktualinvestigasi.com

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.